Ikuti Kami

Ineu Purwadewi Sundari: BUMD Jabar Perlu Dirampingkan

Perampingan BUMD diperlukan agar tata kelola lebih fokus, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

Ineu Purwadewi Sundari: BUMD Jabar Perlu Dirampingkan
Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menegaskan pihaknya tengah membahas evaluasi besar-besaran terhadap 41 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat. 

Menurutnya, perampingan BUMD diperlukan agar tata kelola lebih fokus, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.

“Memang sudah dibahas, nanti hanya akan ada dua BUMD, yaitu BJB di sektor keuangan dan satu gabungan untuk sektor non keuangan. Tapi klasifikasinya perlu diperjelas, misalnya untuk energi, pangan, pariwisata, infrastruktur, dan aset,” kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (26/8/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar itu menambahkan, evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan juga melibatkan pihak eksternal melalui audit investigasi terhadap seluruh BUMD. Ia menegaskan tujuan pembahasan tersebut agar BUMD lebih fokus dan tidak menjadi beban keuangan daerah.

“Evaluasi yang kami lakukan bertujuan agar BUMD lebih fokus dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah, serta dapat membawa manfaat nyata bagi warga Jabar,” tegasnya.

Ineu menilai sejauh ini kinerja BUMD Jabar belum optimal. Dari 41 BUMD yang ada, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp368 miliar, dengan Rp345 miliar di antaranya berasal dari Bank BJB.

“Artinya, kontribusi BUMD non keuangan masih sangat kecil, hanya sekitar Rp45 miliar. Kontribusi BUMD hanya sekitar 1,9 persen dari PAD. Idealnya, masing-masing BUMD bisa menyumbang minimal 5 persen,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ineu juga menyoroti proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang telah menyerap modal besar. Ia berharap ke depan BIJB mampu memberi dampak ekonomi nyata dan tidak menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah.

Selain itu, Ineu menegaskan pihaknya mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola BUMD dapat segera diselesaikan tahun ini. Dengan begitu, kebijakan baru terkait perampingan dan penggabungan BUMD bisa segera diterapkan.

“Ke depan, tata kelola BUMD harus mampu menghasilkan perusahaan daerah yang sehat, memberikan dividen bagi Pemerintah, dan berkontribusi nyata untuk masyarakat,” pungkasnya.

Quote