Ikuti Kami

Ini Harapan Presiden di Hari Antikorupsi Se-Dunia

Melalui peringatakan Hari Antikorupsi Se-Ddunia jadi menjadi momentum pengingat untuk meninjau dan melanjutkan gerakan antikorupsi.

Ini Harapan Presiden di Hari Antikorupsi Se-Dunia
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan ketika membuka peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Selasa (4/12/2018). Peringatan Hakordia 2018 yang diselenggarakan oleh KPK mengagendakan sejumlah kegiatan seperti konferensi pemberantasan korupsi, penandatanganan komitmen partai politik peserta pemilu 2019, lelang barang rampasan dan pameran anti korupsi.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan melalui peringatakan Hari Antikorupsi Se-Dunia jadi menjadi momentum pengingat untuk meninjau dan melanjutkan gerakan antikorupsi.

"Pertama saya ingin mengucapkan selamat hari antikorupsi se-dunia untuk kita semua. Acara ini adalah momentum untuk kita pengingat, mereview, melanjutkan gerakan anti korupsi, pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan baik penindakan maupun pencegahan," ujar Jokowi dalam peringatakan Hari Antikorupsi Se-dunia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (4/12).

Baca: Djarot Apresiasi PP Soal Penghargaan untuk Pelapor Korupsi

Gerakan tersebut kata Presiden harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh negara, civil society maupun masyarakat luas.

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para penggiat anti korupsi lainnya yang gigih membangun budaya anti korupsi di Indonesia.

"Terima kasih KPK, institusi penegak hukum, aktivis, civil society, komponen bangsa yang dengan perannya masing-masing telah jadi bagian membangun tata kelola dan sistem kerja yang baik, yang mencegah tindak pidana korupsi," ucap Jokowi.

Hal ini, kata Jokowi merupakan bagian untuk membangun Indonesia sebagai bangsa yang berkeadaban bebas dari korupsi, sekaligus memajukan Indonesia.

"Hal ini menjadi bagian untuk membangun Indonesia yang bebas dari korupsi dan sekaligus untuk membangun Indonesia maju, inovatif, efisien," katanya.

Jokowi lantas membeberkan beberapa hal yang telah dilakukan sebagai bentuk upaya mencegah tindak pidana korupsi denga memaksimalkan layanan-layanan berbasis online seperti e-samsat, e-budgeting, saber pungli.

"Ini sangat disambut antusias oleh masyarkat kecil dengan lebih dari 30 ribu aduan dan banyak lagi inovasi yang kita lakukan bersama," imbuhnya.

Baca: Mendagri Tjahjo Segera Tuntaskan Status PNS Korupsi

Selain itu, terbitanya PP nomor 43 tahun 2018 tengang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan pemberantasan tindak pidana korupsi, juga merupakan bagian dari partisipasi masyarakat.

"Selain itu kita tidak memberikan toleransi kepada pelaku tipikor yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri. setelah melalui pembicaraan panjang, kita telah memperoleh titik terang, utk menandatangani mutual legal assignment (MLA, red) antara pemerintah Swiss dan Indonesia. MLA ini merupakan melegalkan form untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundering yang disembunyikan di luar negeri. korupsi adalah korupsi, tidak bisa digantikan dengan nama lain," ungkap Jokowi.

Quote