Jakarta, Gesuri.id - Senayan mengecam keras agresi militer Israel yang semakin brutal di Kota Gaza, Palestina. Pemerintah Indonesia diminta bisa memimpin upaya global menghentikan genosida di wilayah itu.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, serangan yang dilakukan Israel adalah tragedi kemanusiaan global. Karena sudah menewaskan puluhan ribu warga sipil, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta memaksa ratusan ribu warga Palestina meninggalkan rumah mereka tanpa akses air bersih, pangan, dan layanan kesehatan.
“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan harus mendapat perhatian dunia,” jelasnya, Sabtu (20/9).
Irine menegaskan serangan ke Gaza bukan sekadar konflik bersenjata, melainkan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip kemanusiaan universal dan hukum humaniter internasional. Serangan sistematis terhadap warga sipil, rumah sakit, fasilitas pengungsian, hingga zona aman adalah bentuk nyata kejahatan perang dan genosida yang harus segera dihentikan.
Untuk itu, dia menyerukan Pemerintah meningkatkan tekanan diplomatik secara nyata terhadap Israel. Indonesia tidak cukup hanya menyuarakan kecaman, tetapi harus memimpin konsolidasi negara-negara Asia, Afrika, dan dunia Islam untuk menekan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Agar dunia mengambil langkah tegas, termasuk gencatan senjata permanen dan penyelidikan resmi kejahatan perang,” tegasnya.
Diplomasi Indonesia, menurut Irine, harus naik kelas dari sekadar moral statement menjadi aksi politik global. Negara perlu mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengusut kejahatan perang Israel, serta menggalang dukungan internasional untuk menjatuhkan sanksi politik dan ekonomi terhadap Israel.
“Tekanan diplomatik harus dibarengi dengan mekanisme investigasi independen agar bukti kejahatan perang terdokumentasi dengan sahih,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar Pemerintah menggunakan posisi di Dewan HAM PBB, Gerakan Non-Blok (GNB), dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta ASEAN Parliamentarians for Human Rights untuk membentuk humanitarian corridor yang bebas dari intervensi militer Israel. Hal ini penting agar bantuan pangan, air bersih, obat-obatan, dan layanan kesehatan dapat menjangkau warga sipil tanpa hambatan.
Indonesia, lanjutnya, memiliki mandat moral, historis, dan konstitusional untuk selalu berpihak pada kemerdekaan bangsa yang terjajah. Diplomasi Indonesia tidak boleh berhenti pada forum pernyataan sikap, tetapi harus menyentuh langkah konkret.
“Genosida di Gaza harus dihentikan. Selamatkan rakyat Palestina dari penderitaan berkepanjangan,” tegasnya.