Ikuti Kami

Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, Ahok Panggil Ima

Ahok secara tegas menolak kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta.

Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, Ahok Panggil Ima
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan anggota DPRD DKI Ima Mahdiah. 

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara khusus  memanggil anggota DPRD DKI Ima Mahdiah. 

Ahok bermaksud meminta tanggapan ke Ima terkait gaduh kenaikan gaji DPRD DKI.

Baca: Prasetyo: Tak Ada Kenaikan Gaji & Tunjangan Anggota DPRD DKI

"Ima saya minta kamu datang, karena ini masalah anggaran APBD telah membuat kemarahan rakyat," ujar Ahok dalam kanal Youtube Panggil Saya BTP yang disiarkan Minggu (6/12).

Ima Mahdiah pernah menjadi pekerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat Gubernur DKI.

"Kamu yang paling lama magang sama saya," ujar Ahok. Ia mengatakan, di antara anak magang yang bisa dikatakan baik, rata-rata tidak mau masuk ke politik. Tapi, kata Ahok, ia berusaha memprovokasi para anak magang untuk tampil menjadi politikus.

"Saya masih ingat ketika masih ditahan di Mako Brimob, saya minta kamu masuk ke PDI Perjuangan, mewakili saya, menjaga APBD DKI dari penggarong-penggarong," ujar Ahok kepada Ima.

"Saya ngotot, sampai saya dikatakan anjing. Saya balas saja, saya memang anjing penjaga uang orang Jakarta," ujar dia.

Menurut Ahok, jika pendapatan asli daerah atau PAD DKI turun, ada pandemi Covid-19 dan tunjangan PNS dipotong, maka kalau DPRD menaikkan penghasilan, ia mengatakan tidak suka. "Itu nggak bener," kata Ahok.

Belakangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membantah ada kenaikan gaji dewan.

Baca: Rogoh Kocek Pribadi, Kent Lunasi Administrasi Sekolah Dita

"Saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 4 Desember 2020.

Prasetyo menyampaikan, hasil rencana kerja tahunan (RKT) yang beredar sama sekali tidak benar. Menurut dia, pihak yang menyebarkannya dipastikan melakukan pembohongan publik. Buktinya, kata dia, lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan.

Quote