Ikuti Kami

Jadi Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Langsung Tancap Gas

Ineu siap meneruskan keluhan warga yang berada di kawasan Gunung Geulis kepada pimpinan DPRD dan bisa ditindak lanjut oleh pemprov Jabar.

Jadi Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Langsung Tancap Gas
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi.

Bandung, Gesuri.id – Politisi PDI Perjuangan Ineu Purwadewi langsung tancap gas begitu dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kali ini Ineu mengajak para demonstrans untuk beraudensi agar nantinya bisa disampaikan keinginan dan keluhan warga yang berada di kawasan Gunung Geulis kepada pimpinan DPRD dan bisa ditindak lanjut oleh pemerintah provinsi.

Baca: Sugianto Tetapkan Kalteng Tanggap Darurat Bencana Karhutla

“Saya selaku Wakil Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat, sangat mengapresiasi atas kepedulian warga yang tergabung dalam Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Jatinangor Sumedang. Terhadap isu-isu lingkungan hidup, terkait keinginan dan keluhan serta data-data yang diterima. Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucap Ineu.

“Kami menilai bahwa kami dari DPRD dan masyarakat setelah beraudensi telah melakukan pelestarian lingkungan hidup secara bersama-sama,” pungkasnya.

Masa yang tergabung dalam Komunitas Peduli Lingkungan Gunung Geulis Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melakukan demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Masa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang tersebut menuntut dan mendorong pemerintah untuk segera menertibkan kegiatan penambangan tanah dan ruang terbuka hijau yang dilakukan satu perusahaan di kawasan Desa Jatimukti dan Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

Baca: Pemkab Gorontalo Utara Didesak Bergerak Cepat

Warga menduga bahwa penambangan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan merusak ekosistem Gunung Geulis yang merupakan lahan konservasi.

Koordinator Aksi, Obi Haliman menjelaskan, kegiatan perusakkan alam di kawasan tersebut diduga menyalahi aturan.

Quote