Ikuti Kami

Jokowi & Pimpinan Serikat Pekerja Sepakat Revisi PP Upah

Jokowi: Kita sepakat merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015.

Jokowi & Pimpinan Serikat Pekerja Sepakat Revisi PP Upah
Presiden Jokowi didampingi pimpinan Serikat Pekerja menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (26/4) siang.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima sejumlah pimpinan Serikat Pekerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (26/4) siang.

Selain membahas perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai kemungkinan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

“Kita sepakat merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015, kita harapkan dari Serikat Pekerja, dari buruh senang. Tetapi di sisi lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang,” kata Presiden Jokowi bersama pimpinan Serikat Pekerja usai melakukan pertemuan.

Presiden menegaskan, revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 harus memberi keuntungan bagi kedua pihak, baik pekerja maupun perusahaan.

Sementara terkait Peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day yang akan dilaksanakan minggu depan, menurut Presiden Jokowi, semuanya sepakat baha Peringatan Hari Buruh akan dilakukan dengan cara-cara dan kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai.

Presiden berharap seluruh masyarakat dapat merasakan kebahagiaan saat Peringatan Hari Buruh itu.

Para pimpinan Serikat Pekerja yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andy Gani Nuwa Wea, Pesiden KSPSI Mudhofir, Presiden KSPSI Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah, Ketua Umum Sarikat Buruh Muslim Indonesia Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara Muchtar Guntur.

Quote