Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPRK Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan jika mau agar rakyat merasakan dana Otsus jangan berikan dalam bentuk bahan bangunan, tapi dalam bentuk rumah layak huni supaya mereka merasakan dana Otsus untuk orang asli Papua.
“Dalam poin-poin rekomendasi itu kami meminta keputusan DPR Papua, bahwa anggaran dana Otsus yang langsung menyentuh kepada rakyat, salah satunya adalah pembangunan rumah layak huni kepada Orang Asli Papua (OAP), “ kata Joni Y. Betaubun, Jumat (9/5/2025).
Dikatakan, lahan akan disiapkan oleh masyarakat dan dianggarkan untuk membangun rumah untuk orang asli Papua, tapi juga para pendeta yang tidak memiliki rumah namun mempunyai lahan.
“Ada tanah, maka pemerintah harus membangun rumah mereka, karena mereka ini ada para penginjil, pendeta yang kita harus tolong,” ucapnya.
Tentu lanjut politisi PDI Perjuangan itu, kasih rumah bagi orang asli Papua yang tidak punya pendapatan tetap, kalau pegawai negeri tidak, tapi dia orang asli Papua yang punya tanah tapi tidak punya rumah, disiapkan lahan.
"Komisi IV dalam rapat paripurna, dalam pleno dan kemudian itu dibawa dalam keputusan DPR Papua, kita minta supaya dianggarkan di perubahan anggaran tahun 2025," ungkapnya.
Begitu juga di tahun 2026, seterusnya itu harus ada pembangunan rumah-rumah yang menggunakan dana otonomi khusus yang bersentuhan langsung kepada rakyat Papua.
Ketika ditanya target pembangunan rumah, Betaubun mengatakan, nanti dilihat dari anggaran silva di perubahan anggaran, tapi yang tadi kita fokus di tahun 2026 sudah harus ada pembangunan rumah.
Ditegaskan dana Otsus diperuntukan bagai orang asli Papua. Kalau hanya memberikan bahan bangunan itu tidak tepat, karena kalau kasih barang sebagian, masyarakat mau membangun bagaimana,” pungkasnya.