Bandung, Gesuri.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, mendesak pemerintah mengubah kebijakan belanja iklan lembaga negara agar tidak terus mengalir ke platform digital global seperti Google, Meta, Youtube, dan Netflix.
Menurutnya, keberpihakan negara penting untuk menyelamatkan media nasional dan lokal yang selama ini menopang ekosistem informasi publik di Indonesia.
“Ada indikasi hampir sekitar Rp5 triliun belanja iklan kementerian dan lembaga itu, 85 persennya adanya di platform. Bayangkan kalau itu bisa ada di TV-TV lokal, TV-TV nasional, lalu dibagi secara proporsional melalui TADIS (Tata Distribusi Iklan Siaran). Saya sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi dengan Ibu Menteri, belum dapat kesempatan untuk menyampaikan ini. Bagaimana kalau TADIS ini diaktifkan supaya TV-TV punya minimum lah. Ada pembagian lagi proporsional dan paling tidak memperpanjang dulu nih ‘nafas’ kawan-kawan di industri TV Nasional dan Lokal,” ungkap Nico saat kunjungan kerja Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Pemda Jawa Barat, Diskominfo Jawa Barat, TVRI, RRI, TV Lokal Bandung, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat itu, Nico menjelaskan bahwa upaya memperpanjang “nafas” industri penyiaran sejatinya bukan hanya soal bisnis, melainkan bagian dari menjaga kedaulatan informasi dan ketahanan negara.
“Ini bukan hanya soal iklan, tapi juga bagian dari ketahanan negara. Kalau media nasional dan lokal mati, siapa yang akan menyajikan informasi berimbang bagi rakyat kita?” tegasnya.
Oleh karenanya, ia mendorong dukungan regulasi yang jelas, termasuk pengaktifan kembali TADIS untuk mengarahkan sebagian belanja iklan televisi nasional maupun lokal.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap perlunya penerapan pajak digital progresif bagi platform asing yang mendominasi pasar iklan di Indonesia.
Selain itu, Junico juga mengusulkan pembentukan Badan Distribusi Iklan Digital Nasional sebagai penyeimbang distribusi belanja iklan. Lembaga ini diharapkan mampu menjamin keadilan bagi media penyiaran di Tanah Air.
Legislator Dapil Jabar I itu menambahkan, revisi RUU Penyiaran yang tengah dibahas Panja DPR RI harus menjadi momentum pembenahan besar-besaran.
“RUU ini harus sesuai dengan perkembangan zaman dan memenuhi asas keadilan. Jangan sampai pengaturan atau pengawasan hanya pada TV nasional dan lokal, tetapi juga menyasar platform digital,” jelasnya.

















































































