Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menunjuk Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) di Washington DC.
Diketahui, posisi Dubes Indonesia untuk AS sudah kosong hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya di posisi itu pada 17 Juli 2023.
Ia menjelaskan, AS kembali bergejolak setelah Presiden Donald Trump mengancam akan mendeportasi imigran, pencari suaka, dan pengungsi.
Korban dari kebijakan Donald Trump itu adalah dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial ESS (53) dan CT (48). Keduanya ditangkap oleh otoritas imigrasi federal AS, yaitu Department of Homeland Security (DHS) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), terkait masalah izin tinggal.
"Kita mendorong pemerintah segera menetapkan dubes untuk memimpin semua program-program dalam menyikapi keputusan-keputusan drastis Trump," ujar Junico lewat keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).
Lanjutnya, dua orang WNI tersebut sedang dalam proses pengajuan perubahan status untuk mendapatkan green card, mereka tetap menjadi sasaran penegakan hukum.
Ia mengatakan, penangkapan dua WNI tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap diaspora Indonesia di AS.
"Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk meningkatkan perlindungan atau sistem proteksi bagi diaspora kita yang ada di sana," ujar Junico.
Menurutnya, perlindungan dari KBRI di AS akan menjadi penting mengingat kebijakan imigrasi dari Donald Trump akan melibatkan militer.
Hal tersebut semakin diperparah dengan menguatnya sentimen anti-imigran yang diiringi dengan pengetatan perbatasan di AS.
"Kondisi di Amerika Serikat sekarang cukup mengkhawatirkan, terutama bagi para migran. Ketiadaan sistem data terpadu lintas kementerian memperparah situasi karena sulit untuk melakukan pelacakan dan pencegahan. Apapun itu, kita dorong Kementerian Luar Negeri untuk mendampingi WNI yang ditahan," tegas Nico.
Sebagai informasi, Donald Trump mengeluarkan kebijakan imigrasi yang memicu gelombang protes publik.
Gelombang protes tersebut berujung pada kerusuhan dan ketegangan sosial di sejumlah negara bagian di AS.
Setidaknya, ada 21 kebijakan yang dikeluarkan Trump untuk membersihkan AS dari imigran ilegal. Salah satunya adalah memberi wewenang kepada otoritas keamanan untuk menangkap terduga imigran ilegal secara aktif.