Ikuti Kami

Junimart Girsang Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI

DPR juga telah menutup masa sidang III Tahun 2021, dan akan memasuki masa sidang IV pasca reses.

Junimart Girsang Jadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI menggantikan posisi rekan satu partainya, Arif Wibowo.

Baca: Bobby Ajak Kahiyang & Sedah Lesehan di Pinggir Sungai 

Penetapan Junimart sebagai pimpinan Komisi urusan dalam negeri itu berlangsung dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin pada Rabu (10/2), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Berdasarkan mekanisme, tata tertib dan surat dari fraksi maka izinkan saya meminta forum persetujuan ini untuk mengesahkan Junimart Girsang sebagai Pimpinan Komisi II DPR RI. Bisa disepakati?" tanya Azis dan diikuti seruan 'setuju' oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI.

Selanjutnya Azis memberikan palu sidang kepada Junimart sebagai simbol disetujuinya menjadi Pimpinan Komisi II yang baru.

"Dengan penyerahan palu secara simbolis ini maka saudara Junimart mulai hari ini bisa melakukan tugasnya sebagai pimpinan di Komisi II," kata Azis.

Seperti diketahui, DPR juga telah menutup masa sidang III Tahun 2021, dan akan memasuki masa sidang IV pasca reses. Rapat Paripurna Penutupan telah digelar pada Rabu, siang hingga sore tadi.

Dalam Paripurna penutup, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, salah satu tugas DPR di masa sidang IV nanti adalah melanjutkan proses penetapan Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2021.

Baca: Hendrawan Supratikno Jadi Wakil BAKN DPR

Sebelumnya Baleg DPR telah telah menetapkan 33 RUU (Rancangan Undang-Undang) untuk menjadi Prolegnas 2021. Di antara RUU tersebut, adalah RUU Pemilu (Pemilihan Umum) yang merupakan RUU inisiatif Komisi II DPR RI.

Quote