Ikuti Kami

Kariyasa: Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Ia khawatir dugaan korupsi itu sendiri akan membuat hak-hak para pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hilang.

Kariyasa: Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ketut Kariyasa Adnyana meminta penegak hukum segera menyelidiki secara tuntas dugaan korupsi yang membelit BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 43 Triliun

Pasalnya, ia khawatir dugaan korupsi itu sendiri akan membuat hak-hak para pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hilang.

Baca: Dewas BPJS Ketenagakerjaan Diharapkan Tak Jadi Macan Ompong

“Kita serahkan kepada penegak hukum, yang pasti jangan sampai hak-hak pekerja itu nanti hilang karena ada kasus ini. Karena anggaran itu hak dari pekerja sendiri,” katanya di Jakarta, Jumat (12/2).

Kariyasa juga menyebutkan jika BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi lembaga yang besar karena memegang anggaran pekerja se-Indonesia.

Namun ia menyayangkan kontribusi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta masih jauh dari harapan.

Terlebih di masa pandemi ini, ketika banyak pekerja di-PHK, Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat mengantisipasinya.

Baca: Gus Nabil Minta Kejaksaan Agung Turun Tangan

“Selama ini dengan anggaran yang besar, itu kan iuran pekerja sehingga itu tidak semua pekerja bayar, sehingga banyak anggaran banyak digunakan investasi, bermain saham, dan sebagainya, dan ini lah yang ada indikasi,” ucapnya.

Mantan Sekretaris Komisi III DPRD Bali ini menyebutkan jika BPJS Ketenagakerjaan saat ini mengelola anggaran buruh yang sangat besar sejumlah sekitar Rp 405 triliun, sehingga ia meminta agar ada pengawasan intensif terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Quote