Ikuti Kami

Kebijakan Mumpuni Anies Atasi Buruknya Udara Tidak Ada

Adanya Instruksi Gubernur (Ingub) tak cukup menjawab persoalan udara di Ibukota.

Kebijakan Mumpuni Anies Atasi Buruknya Udara Tidak Ada
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - Kebijakan mumpuni dari Gubernur Anies dalam menjawab persoalan kualitas udara Jakarta yang memburuk tak kunjung terlihat.

"Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kebijakan spetakuler dari gubernur, misalnya menurunkan hujan buatan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, Sabtu (3/7), dilansir dari teropongsenayan.com.

Menurut Gembong, adanya Instruksi Gubernur (Ingub) tak cukup menjawab persoalan udara di Ibukota.

"Ingub tidak menjawab persoalan buruknya kualitas udara saat ini," lanjut Gembong.

Meski begitu, Gembong mengaku turut mendukung dan mengapresiasi dengan adanya Ingub guna mengurangi persoalan polusi udara di Jakarta.

"Kami tetap mengapresiasi terbitnya ingub ini, untuk mejawab persoalan polusi udara mendatang." pungkas Gembong.

Seperti diketahui, Ingub tersebut diteken Anies pada Kamis (1/8). Instruksi itu bernomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara Jakarta. Dalam ingub tersebut, Anies memberi perintah kepada beberapa instansi untuk melaksanakan tujuh instruksi sebagai langkah pengendalian kualitas udara.

Salah satu instruksi tersebut adalah melarang angkutan umum yang berusia di atas 10 tahun atau yang tidak lulus uji emisi untuk beroperasi di jalan.

Quote