Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk melakukan sosialisasi kepada warga dengan memaksimalkan peran wali kota, camat hingga lurah setempat
Untuk perubahan nama jalan, Pak Anies seharusnya bisa memaksimalkan peran para wali kota, camat dan lurah untuk berkomunikasi dengan warganya terutama dengan jajaran RW dan RT, karena organisasi inilah yang bisa menjangkau masyarakat dan dapat berkomunikasi dengan warganya," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7).
Baca: Ahok Ajak Pilih Pemimpin Yang Telah Teruji Karakternya!
Dalam sosialisasi tersebut, kata pria yang disapa Bang Kent itu menambahkan, camat atau lurah bisa menggandeng RW dan RT untuk melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan warga untuk bermusyawarah apakah warga setempat yang jalannya mau di rubah apakah menyetujui atau tidak.
"Dengan melakukan langkah ini Pak Anies akan lebih bisa memahami dan bisa berdiskusi dengan Masyarakat sehingga dapat meminimalisir segala macam persoalan yang akan timbul di kemudian hari. Pada prinsipnya, masyarakat itu adalah pemegang saham terbesar yang harus di hargai dan di dengar segala macam aspirasi dan keluh kesahnya, jika masyarakat tidak dilibatkan dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak luas, ya pasti mereka akan protes dan melakukan penolakan, wajar itu" ungkap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Sebagai dosen dan akademisi, kata Kent, seharusnya Anies Baswedan mengerti akan asas good governance dan implementasinya. Kalau asas ini benar benar di terapkan dalam program mengubah nama jalan ini, pasti akan efektif dan efisien serta sesuai dengan harapan masyarakat.
Baca: Isu Penyelewengan Dana Bantuan ACT, Kapitra Tekankan Hal Ini
"Kan tujuan pemerintahan hanya satu, yaitu pelayanan untuk publik. Jika kita melayani masyarakat dengan baik dan terbuka pasti tidak akan terjadi penolakan seperti ini. Pergantian nama jalan tidak bisa dilakukan sepihak,seharusnya Pak Anies paham tentang hal ini. Masyarakat ini sebagai manusia seutuhnya pada prinsipnya punya harga diri dan ego, kalau tidak di hargai dan tidak di ajak bicara yah pasti akan amburadul hasilnya. Intinya manusia itu jika sudah merasa nyaman maka agak sulit menerima suatu perubahan, karena itulah menjadi tugas kita selaku pemerintah daerah untuk memberikan suatu pengertian dan memberikan pemahaman yang jelas, tentu tidak dengan cara otoriter dan dzalim seperti ini," beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.
Selain itu, sambung Kent, Gubernur Anies juga tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI dalam merubah sejumlah nama jalan di Jakarta dan hal tersebut seharusnya tidak terjadi. Seharusnya Anies harus memperhatikan aspek hukum administratif pemerintahan serta kajian kebudayaan, historis, ekonomi.
"Pak Anies harus meninjau kembali rencana perubahan nama jalan tahap kedua. Lalu jika ingin menuruskan rencana tersebut, harus melibatkan warga serta komunikasi dengan DPRD DKI, karena bagaimanapun juga DPRD ini adalah representasi dari masyarakat. jangan nabrak nabrak aturan yang kemudian sampai menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga DKI Jakarta yang terdampak, akhirnya banyak penolakan dari warga," tutup Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.