Ikuti Kami

Kent Tegaskan HPSN Untuk Tingkatkan Kepedulian Masyarakat

Persoalan sampah mempunyai dampak yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan manusia, makhluk hidup, dan ekosistem lainnya.  

Kent Tegaskan HPSN Untuk Tingkatkan Kepedulian Masyarakat
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth tegaskan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari penting dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sampah. 

Pasalnya, persoalan sampah mempunyai dampak yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan kehidupan manusia, makhluk hidup, dan ekosistem lainnya.  

Jakarta setiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 7,2 ton. Hal itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta tahun 2021. Sampah organik menjadi jenis sampah dengan volume terbanyak. 

"Data BPS DKI 2021, per harinya warga Jakarta bisa menghasilkan 7,2 ton sampah dan sampai tahun 2023 tidak ada pengurangan tonase sama sekali. Berarti permasalahan sampah ini sudah menjadi salah satu isu yang serius dan tidak bisa dianggap main-main," ujar Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, Selasa (21/2). 

Baca: Sambut Ramadan, PDI Perjuangan Lampung Sosialisasi Zakat Mal

Karena itu, dia berharap Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono benar-benar berani dalam membuat suatu terobosan yang kreatif dan inovatif dalam membuat program penanganan sampah. 

"Karena hingga saat ini persoalan sampah di Jakarta tidak pernah selesai dan tidak ada solusi," kata Kent. Dia menyayangkan proyek pembangkit listrik tenaga sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang saat ini tersendat lantaran banyak melibatkan stakeholder. "Kalau kita mengacu kepada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 terkait program ITF ini akan melibatkan banyak stakeholder. Permasalahannya ujung-ujungnya jadi selalu tidak bisa terlaksana, karena terbentur oleh banyak kepentingan," ujarnya. 

Alangkah baiknya terkait pembangunan program Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang yang direncanakan akhir Februari ini bisa beroperasi dan mengelola sampah 2 ribu ton per harinya. Hal ini bisa menjadi contoh supaya bisa segera dilaksanakan secara serentak untuk dibangun di setiap kotamadya, sehingga semuanya tidak menumpuk di satu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Bantargebang, Bekasi.

"Pembangunan RDF Plant ini bisa dilakukan serentak per-kotamadya yang dirasa lebih relevan dan solutif. Untuk bentuk pendanaan bisa berupa bantuan CSR atau dari pemerintah pusat, supaya tidak perlu lagi mengandalkan APBD," ucapnya. 

RDF Plant TPST Bantargebang diproyeksikan bisa mengelola 2 ribu ton sampah per hari. Namun untuk tingkat wilayah kotamadya DKI bisa dibangun dalam skala yang lebih kecil antara 500 kg hingga 1 ton. 

"Supaya TPST Bantargebang tidak menjadi satu-satunya tempat tujuan pembuangan sampah, yang saat ini kita ketahui sudah over kapasitas. Sudah lupakan program ITF yang tidak pernah terlaksana dan terkesan bertele-tele. Jakarta sudah darurat sampah dan tidak bisa membuang waktu lebih lama lagi. Jadi saya rasa Program RDF Plant ini lah yang relevan dan sesuai perkembangan zaman," beber Kent. 

Dia menyarankan agar setiap rumah tangga wajib melakukan pemilahan dan menyetor sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Seperti sampah basah dan sampah kering, serta jadwal pemungutan sampah sendiri diatur berdasarkan jenis sampah. 

"Jadi buruknya pengelolaan sampah disebabkan karena minimnya kesadaran, edukasi, dan sarana pemilahan sampah. Yang terjadi saat ini Pemprov DKI masih menggunakan skema pengelolaan kumpul, angkut, buang. Penanganan permasalahan sampah ini harus benar-benar ditanggapi secara serius serta harus mempunyai program yang signifikan dan terukur, karena menyambung terkait permasalahan banjir itu juga ada korelasinya dengan sampah," ungkap Kent. 

Jika masyarakat tidak teredukasi dengan baik maka potensi membuang sampah sembarangan hingga sampai membuang sampah ke kali atau sungai akan selalu ada. Akibatnya kali atau sungai menjadi kotor dan infrastruktur berupa pompa yang beroperasi dalam proses penanggulangan banjir akan terdampak. 

"Program prioritas terkait penanggulangan banjir menjadi salah satu program unggulan PJ Gubernur Heru. Jadi saya menyarankan terkait penangangan sampah juga harus menjadi satu perhatian khusus dan serius karena masih mempunyai korelasi antara satu sama lainnya," ujar Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu. 

Menurut Kent, penanganan sampah di Jakarta diperlukan partisipasi dan peran serta masyarakat. Pendekatan partisipasif dapat dipergunakan untuk mendorong masyarakat agar sampai pada tahap bersedia terlibat dan bersedia mencoba lalu memelihara hasilnya atau participatory rural appraisal (PRA). Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI harus lebih serius lagi dalam menjalankan ketentuan memilah sampah yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. 

"Sosialisasi persoalan sampah harus kembali digalakkan di setiap kecamatan, kelurahan, RT, dan RW. Jadi harus dimulai dari sekarang untuk membuat satu program yang komprehensif. Semua elemen harus dilibatkan, bisa dimulai dari bawah dari tingkat RW dan RT, serta peran aktif wali kota, camat hingga lurah yang berkolaborasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup sebagai motor penggerak supaya bisa dimaksimalkan lagi," tutur Kent. 

Baca: Rachmat Kirim 3 Truk Bantuan Korban Banjir Sumbawa Barat

Dia meminta Heru Budi serius dalam menangani masalah sampah. jika tidak akan membawa dampak yang sangat berbahaya di kemudian hari. 

"Jadi pengelolaan sampah ini harus jelas dari hulu sampai ke hilirnya. Harus benar-benar ada satu niat yang sangat serius dari Pak Heru supaya permasalahan sampah bisa selesai dan tidak lagi menjadi suatu momok di kemudian hari. Problematika sampah yang berlarut-larut sudah terjadi dari beberapa gubernur sebelumnya tetapi tetap tidak ada solusi dan penyelesaian," katanya. 

Kent meminta Pemprov DKI kembali memperkuat regulasi tentang persampahan agar komitmen dalam pengelolaan sampah dari setiap pemimpin daerah atau stakeholders terkait melalui pakta integritas atau kesepakatan bersama antarlembaga legislatif dan lembaga eksekutif serta pemangku kepentingan lainnya (masyarakat, LSM, dan dunia usaha).

"Perlu kerja keras Pemprov DKI untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilahan sampah yang dibagi dalam tiga langkah, yaitu sampah organik, anorganik, serta bahan berbahaya dan beracun (B3) agar memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali sekaligus dapat menghindari terjadinya penumpukan sampah," ujarnya.

Quote