Ikuti Kami

Ketua DPR RI Puan Maharani Ingin Santri Jadi Agen Perubahan

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita membangun Indonesia".

Ketua DPR RI Puan Maharani Ingin Santri Jadi Agen Perubahan
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengatakan Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan. 

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani mengatakan Hari Santri Nasional adalah wujud penghormatan atas jasa para santri dalam perjuangan meraih kemerdekaan. 

Baca: Peringatan Hari Santri, Bukti Negara Akui Perjuangan Santri

Puan berharap peringatan Hari Santri menjadi momentum untuk terus menjaga persatuan dan menguatkan gotong royong dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini dan masa depan.

“Semoga keteladanan para santri dan jihad cinta Tanah Air menjadi semangat yang nyalakan cita-cita kita untuk terus gotong royong membangun Indonesia,” kata Puan, Kamis (22/10).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Hari Santri Nasional yang ditetapkan melalui Keppres No. 22 Tahun 2015 didasari pada fatwa Resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Resolusi Jihad merupakan fatwa yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lainnya untuk merespons pertanyaan Presiden Sukarno mengenai hukum membela Tanah Air.

“Semangat ini harus kita kuatkan kembali, yakni kebersamaan menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Puan.

“Kami di DPR RI berharap para santri mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan,” sambung wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V tersebut.

Baca: Jokowi Cinta Ulama dan Islam Dibuktikan dengan Hari Santri

Puan menegaskan, semua elemen masyarakat harus bergotong-royong untuk dapat menghadapi pandemi Covid-19. 

Termasuk di dalamnya adalah para santri yang menjadi elemen penting menjaga nilai-nilai gotong royong menghadapi persoalan tersebut.

“Seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri, menjadi faktor penting dalam mengendalikan kasus Covid-19,” ungkapnya.

Puan menyampaikan, DPR RI berkomitmen mendukung pesantren melalui fungsi dan tugasnya. 

Salah satu produk legislasi yang diharapkan dapat mendukung jalannya proses pendidikan di pesantren adalah Undang-Undang tentang Pesantren dan pemerintah didorong segera menerbitkan aturan turunan undang-undang tersebut. 

“Dengan adanya aturan turunan UU Pesantren, DPR RI berharap pesantren dapat lebih berkembang lewat program afirmasi serta fasilitas seperti rumah susun (rusun) bagi pesantren, pusat kesehatan pesantren, pendidikan vokasi di pesantren, dan lainnya,” ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu.

Baca: Santri Diajak Pertegas Rasa Persatuan dan Kesatuan

Quote