Ikuti Kami

Ketut Suwendra Apresiasi Program Jagung SPHP dan Soroti Pungli di Penyeberangan Hewan Ternak

Peternak ayam petelur sangat terbantu dengan adanya program SPHP jagung dari Bapanas.

Ketut Suwendra Apresiasi Program Jagung SPHP dan Soroti Pungli di Penyeberangan Hewan Ternak
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Suwendra - Foto: TV Parlemen DPR

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwendra, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Badan Karantina Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ketut mengapresiasi langkah Bapanas yang dinilai sangat membantu keberlangsungan usaha peternak ayam petelur melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung.

“Peternak ayam petelur sangat terbantu dengan adanya program SPHP jagung dari Bapanas. Harga jagung 5.000 rupiah per kilogram diambil di tempat, sementara harga di pasaran sudah mencapai 7.100 rupiah dengan kadar air 14%. Ini sangat membantu karena sebagian besar peternak layer mencampur sendiri pakan mereka,” ujarnya.

Tak hanya peternak ayam, Ketut juga menyampaikan aspirasi dari peternak babi rakyat yang menggunakan jagung sebagai bahan pakan. Menurutnya, untuk menghasilkan kualitas daging babi yang mampu bersaing dengan produk impor, pakan harus mengandung 50% jagung.

“Kami kemarin didatangi asosiasi peternak babi yang juga meminta program SPHP jagung untuk pakan babi. Suratnya sudah masuk, mohon ditindaklanjuti karena mereka juga peternak rakyat,” tambahnya.

Sementara itu kepada Badan Karantina Indonesia, Ketut memberikan apresiasi atas percepatan proses layanan yang dinilai makin baik. Ia berharap peningkatan kinerja tersebut diikuti penambahan anggaran pada tahun mendatang mengingat keterbatasan fasilitas dan SDM.

Namun demikian, Ketut menyoroti masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah titik penyeberangan, khususnya yang dialami pedagang kambing pengirim hewan antarwilayah. Padahal, menurutnya, laporan sudah ditindak oleh balai karantina setempat, namun praktik serupa masih terjadi.

“Mereka mengeluhkan adanya pungli di penyeberangan. Sudah dikonfirmasi dan ditindak, tapi masih ada. Ini yang jangan sampai mencederai kinerja baik karantina. Semua sudah lengkap surat, tapi tetap dipersulit. Tolong ini dibersihkan, jangan sampai kerja bagus tercoreng oleh oknum,” tegasnya.

Ketut menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perlindungan terhadap peternak dan perbaikan tata kelola layanan harus terus menjadi prioritas seluruh lembaga terkait.

Quote