Ikuti Kami

Komisi I DPR Desak Satu SOP Nasional untuk Atasi Tumpang Tindih Perlindungan PMI

Kalau masing-masing kementerian punya aturan sendiri tanpa satu SOP yang sama, maka masalah PMI tidak akan pernah selesai

Komisi I DPR Desak Satu SOP Nasional untuk Atasi Tumpang Tindih Perlindungan PMI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan (kedua dari kiri) - Foto: DPP PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menilai akar persoalan pekerja migran Indonesia terletak pada tidaknya sinkron antar lembaga dan ketiadaan satu standar operasional prosedur (SOP) nasional yang menyatukan penanganan dari tingkat desa hingga luar negeri.

“Kalau masing-masing kementerian punya aturan sendiri tanpa satu SOP yang sama, maka masalah PMI tidak akan pernah selesai,” tegas Junico dalam Workshop Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (9/10).

Menurutnya, koordinasi antara Kemenaker, Imigrasi, dan BP2MI harus diatur dalam satu kerangka kerja terpadu. Setiap instansi memiliki peran jelas—dari prapenempatan, penanganan kasus, hingga pemulangan.

“Kita perlu menentukan siapa leader-nya di setiap tahapan, agar tanggung jawab tidak saling lempar,” ujarnya.

Junico juga mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri yang mulai responsif dalam penanganan kasus-kasus PMI, namun ia menilai perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kementerian tidak bisa bekerja sendiri. Semua harus punya kesadaran kolektif bahwa ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Quote