Ikuti Kami

Komisi XIII DPR RI Dukung Desa Binaan Imigrasi, Soroti Kesiapan SDM dan Pemerataan Anggaran

Program ini dinilai strategis dalam memperkuat edukasi keimigrasian hingga ke level akar rumput, terutama dalam upaya pencegahan TPPO.

Komisi XIII DPR RI Dukung Desa Binaan Imigrasi, Soroti Kesiapan SDM dan Pemerataan Anggaran
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Paraira.

Yogyakarta, Gesuri.id – Komisi XIII DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Program Desa Binaan yang digagas oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. 

Program ini dinilai strategis dalam memperkuat edukasi keimigrasian hingga ke level akar rumput, terutama dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Program yang melibatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) ini berlandaskan pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Saat ini, program tersebut telah berjalan di beberapa wilayah seperti Gunungkidul, Sleman, Karawang, Jakarta Barat, hingga Semarang.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Paraira, mempertanyakan skema perluasan program tersebut. Ia mengingatkan agar implementasinya tidak hanya bersifat representatif di beberapa desa saja, yang berpotensi memicu kecemburuan sosial.

“Apakah desa binaan ini hanya untuk beberapa desa di setiap kabupaten sebagai perwakilan, atau berlaku menyeluruh? Jika hanya representatif, jangan sampai menimbulkan kecemburuan di daerah lain yang belum tersentuh program,” ujar Andreas saat kunjungan kerja di Kota Yogyakarta, Senin (23/2).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti keterbatasan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, kehadiran PIMPASA sebagai pendamping desa memerlukan kesiapan kompetensi yang matang agar edukasi mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dapat tersampaikan dengan efektif.

Senada dengan Andreas, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Mengingat tantangan geografis dan sosial yang beragam, kolaborasi menjadi harga mati.

“Kita dorong partisipasi kolaboratif. Stakeholder daerah perlu dilibatkan secara aktif dan bergandengan tangan. Dengan begitu, kendala anggaran dan SDM dapat diatasi bersama,” tegas Willy.

Komisi XIII menyepakati bahwa penguatan program ini harus dilakukan secara bertahap dan transparan. Terdapat empat pilar utama yang menjadi sasaran program ini:

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak 

Edukasi Dokumen: 

1. Pemahaman prosedur paspor dan izin tinggal yang benar.

2. Pengawasan WNA: Deteksi dini keberadaan warga negara asing di tingkat desa.

3. Pencegahan TPPO: Memutus rantai perdagangan manusia sejak dari hulu.

4. Perlindungan PMI: Memastikan warga yang bekerja ke luar negeri menempuh jalur prosedural.

“Komisi XIII mendukung perluasan program ini, namun harus berbasis kebutuhan daerah dan dilakukan secara akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” pungkas Willy.

Quote