Ikuti Kami

Korupsi KBS Bikin Satwa Terelantar, Fuad Benardi Minta Kejati Usut Tuntas dan Reformasi Direksi

Fuad mendorong adanya pembenahan internal, khususnya dalam seleksi jajaran direksi yang lebih ketat dan mengedepankan integritas.

Korupsi KBS Bikin Satwa Terelantar, Fuad Benardi Minta Kejati Usut Tuntas dan Reformasi Direksi
Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Fuad Benardi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Fuad Benardi, mendesak pengawasan tata kelola Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) diperketat. 

Langkah ini dinilai mendesak menyusul terungkapnya dugaan korupsi yang berdampak langsung pada kesehatan satwa dan penurunan kualitas fasilitas kebun binatang.

​"Sebagai warga Surabaya, saya sangat prihatin. Dugaan korupsi ini berdampak pada kesehatan satwa, bahkan ada yang sampai mati. Padahal, anggaran untuk pakan dan perawatan hewan sudah tersedia," tegas Fuad di Surabaya, Jumat.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

​Fuad mengingatkan bahwa keberadaan KBS merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga tempat tersebut tetap menjadi aset daerah. Sangat disayangkan apabila riwayat perjuangan tersebut justru tercoreng oleh praktik rasuah.

​Menurutnya, satwa di KBS adalah makhluk hidup yang berhak mendapatkan perawatan layak. Setiap rupiah dari anggaran yang dialokasikan harus benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya.

​Terkait proses hukum, Fuad menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Namun, ia meminta pengusutan kasus dilakukan secara transparan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

​Tak hanya penegakan hukum, Fuad mendorong adanya pembenahan internal, khususnya dalam seleksi jajaran direksi yang lebih ketat dan mengedepankan integritas.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Ia menilai, calon Direktur Utama KBS tidak hanya wajib memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga pengalaman serta kepedulian mendalam terhadap dunia konservasi dan kesejahteraan satwa. Rekam jejak aktif dalam komunitas pelindung satwa diusulkan menjadi salah satu syarat pertimbangan.

​"Integritas adalah hal utama. Selain kompeten, pemimpin KBS harus berjiwa penyayang satwa. Dengan begitu, pengelolaan kebun binatang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan hewan dan pelayanan publik," tambahnya.

​Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah menetapkan mantan Direktur Utama PD TS KBS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Praktik penyimpangan tersebut diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar.

Quote