Ikuti Kami

Korupsi Mantan Jampidsus, Hizkia Dukung Usulan Hukuman Mati dari Gus Falah

Hizkia: Korupsi yang berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak merupakan kejahatan luar biasa, patut dijatuhi hukuman maksimal.

Korupsi Mantan Jampidsus, Hizkia Dukung Usulan Hukuman Mati dari Gus Falah
Pengamat Sosial Hizkia Darmayana. (istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat Sosial Hizkia Darmayana menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, yang meminta para tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman mati apabila terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut Hizkia, korupsi yang berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak merupakan kejahatan luar biasa yang patut dijatuhi hukuman maksimal. Ia mencontohkan dugaan korupsi di sektor batu bara yang berpotensi mengganggu pasokan energi hingga memicu pemadaman listrik (blackout), sehingga masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Korupsi yang menyangkut kepentingan publik, seperti di sektor batu bara yang berpotensi menyebabkan blackout, sangat menyusahkan rakyat. Dampaknya bukan hanya kerugian negara, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kehidupan masyarakat secara luas," ujar Hizkia, Sabtu (11/7/2026). 

Ia menambahkan, apabila praktik korupsi tersebut melibatkan aparat penegak hukum, maka tingkat pelanggarannya menjadi jauh lebih serius karena merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menegakkan keadilan.

"Ketika aparat penegak hukum justru terlibat dalam praktik korupsi, dampaknya berlipat ganda. Selain merugikan negara, hal itu juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Karena itu, apabila terbukti bersalah sesuai proses hukum yang berlaku, hukuman maksimal, termasuk hukuman mati sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan pada kondisi tertentu, layak dipertimbangkan untuk memberikan efek jera," tegasnya.

Hizkia menilai pemberantasan korupsi memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh aparat penegak hukum dan lembaga negara. Penegakan hukum yang tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memberikan pesan bahwa tidak ada ruang bagi koruptor, terlebih jika tindakannya berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat.

Quote