Ikuti Kami

Kritik DPR ke Ojol: Di China Motor dibatasi kecepatannya

"Saya heran di Indonesia, motor ini ada di lampu merah ketika menjadi hijau itu langsung pada tancap gas, seperti balapan Formula."

Kritik DPR ke Ojol: Di China Motor dibatasi kecepatannya
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rendy Lamadjido

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rendy M. Lamadjido mengaku heran dengan cara berkendara para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Menurut dia, kecelakaan banyak terjadi oleh kendaraan roda dua, dan dewasa ini marak ojek online (motor) yang tidak menaati aturan lalu lintas.

"Saya heran di Indonesia, motor ini ada di lampu merah ketika menjadi hijau itu langsung pada tancap gas. Di China motor dibatasi kecepatannya, kalau di Indonesia justru kayak balapan Formula," kesal Rendy kepada aplikator ojek online (Gojek dan Grab ID), yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.

Rendy berharap kepada para pengelola aplikator ojek online untuk memiliki rasa kebangsaan. "Kami meminta kepada saudara teman-teman aplikator harus punya rasa kebangsaan, jangan sampai anda terus-menerus membuka pekerjaan itu (perekrutan driver,) tapi jika sudah cukup kuotanya ditutup dululah itu," pintanya.

Kita tahu, lanjut dia, bahwa kematian akibat kecelakaan lalu lintas, yang kita tahu antara usia 16-30 tahun. Motor menyebabkan kematian besar hingga 60% justru di generasi muda. Hampir 30 ribu orang meninggal akibat motor dan yang kita tahu ada beberapa ribu mereka meninggal di jalan raya. 

"Kalau dibiarkan kita bisa  kehilangan generasi muda. Untuk itu, motor seharusnya bukan untuk angkutan tapi hanya untuk jarak pendek. Sayangnya di Indonesia, motor bisa menempuh jarak jauh," beber dia. 

Rendy menuturkan, ini tanggung jawab kita semua terutama pada persoalan keselamatan. "Saya apresiasi ke pemerintah yang telah melakukan pendekatan. Teman-teman ojek online belum diatur oleh Undang-Undang dan perlu kita pikirkan," tambah Rendy. 

Terkait itu, lanjut dia, DPR setuju untuk mengkaji persoalan ojek online. Ini semua, kata Rendy, merupakan tanggung jawab kita semua. Bukan hanya pemerintah saja. Tapi kita pun di DPR punya tanggung jawab ini.

"Kebebasan harus diatur dan mekanisme pengaturan itu pemerintah yang punya kewenangan. Teknologi ini memang membantu masyarakat. Kita tidak menolak, tapi kita harap ada standar keselamatannya," tegas Rendy.

Diingatkannya lagi, para aplikator ojek online jangan hanya berpikir untuk dapat keuntungan perusahaan saudara saja.

"Budaya masyarakat sudah menerima sistem online. Pemerintah memang belum mampu menyiapkan angkutan bagus ke masyarakat, maka kita harus terima itu sebagai angkutan sementara," tandas Rendy.

Quote