Ikuti Kami

Kusumo Adi Minta Tindak Tegas RPH Ilegal di Kabupaten Sidoarjo

Kusumo menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat Sidoarjo.

Kusumo Adi Minta Tindak Tegas RPH Ilegal di Kabupaten Sidoarjo
Anggota DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho .

Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho inspeksi mendadak (sidak) yang terkoordinasi dan terfokus, menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan bagi masyarakat Sidoarjo.

Sidak ini melibatkan kolaborasi manajerial lintas instansi, termasuk Dinas Pangan dan Peternakan, Dinas Perizinan, DLHK, Satpol PP, Polresta Sidoarjo, Koramil, hingga perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menunjukkan dukungan organisasional penuh dalam penertiban ini. Koordinasi gabungan ini merupakan langkah strategis dalam menanggapi keluhan warga terkait praktik pemotongan dan peredaran daging sapi ilegal.

Temuan di lapangan menunjukkan adanya tantangan manajerial serius terkait penegakan izin dan standar kesehatan hewan. Tim gabungan menemukan sebuah usaha pemotongan sapi ilegal yang beroperasi tepat di depan Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik Pemerintah Daerah. Usaha tanpa izin ini, yang diduga beromzet besar, tidak hanya melanggar ketentuan perizinan tetapi juga menimbulkan dampak negatif pada lingkungan sekitar.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak 

"Ini jelas pelanggaran serius. Baik dari sisi perizinan, kesehatan hewan, maupun dampak terhadap lingkungan," ujar Kusumo Adi Nugroho saat berada di lokasi.

Kusumo Adi Nugroho menekankan bahwa isu ini adalah masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan respons politik dan organisasi yang cepat dan tegas. Praktik ilegal tersebut berpotensi menimbulkan risiko kesehatan karena tidak melalui prosedur pemeriksaan kesehatan hewan ante-mortem dan post-mortem yang diwajibkan oleh standar RPH resmi, sehingga membahayakan konsumen.

"Bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi menyangkut kesehatan masyarakat luas. Pemerintah daerah harus bertindak cepat dan tegas," tegasnya, menegaskan pentingnya tindakan regulatif dari Pemkab.

Komisi B DPRD Sidoarjo secara organisasional memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera menerapkan langkah-langkah penertiban yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan. Legislatif mendorong Pemkab untuk segera menutup RPH ilegal tersebut dan memproses hukum pemilik usaha yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjamin kualitas produk pangan yang beredar.

"Kami dari Komisi B mendorong Pemkab untuk menindak tegas semua RPH ilegal. Tidak boleh dibiarkan beroperasi karena sangat meresahkan warga dan merugikan banyak pihak," lanjut Kusumo.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing

Kusumo menambahkan bahwa inisiatif sidak yang dilakukan bersama berbagai instansi merupakan awal dari upaya manajerial yang berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan. Ia meminta dinas terkait untuk meningkatkan patroli secara berkala, melakukan edukasi kepada masyarakat, dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam bisnis daging ilegal demi kepentingan publik.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sidoarjo mendapatkan daging yang aman, sehat, dan halal. Tidak boleh ada kompromi dalam urusan ini," tutupnya, memberikan penekanan pada tujuan utama pengawasan manajerial ini.

Perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang turut hadir dalam sidak juga menyampaikan perhatian mereka terhadap aspek kehalalan, memperkuat dukungan organisasional dari lembaga keagamaan terhadap penertiban ini. Mereka menegaskan bahwa usaha ilegal tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat kehalalan, yang sangat merugikan masyarakat Muslim yang mengonsumsi daging. Kunjungan terpadu ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola RPH di Sidoarjo.

Quote