Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kutai Kartanegara yang juga politisi PDI Perjuangan Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Jumat (27/02).
Hal itu dalam rangka Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang terus memacu percepatan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Muara Badak sehingga dibutuhkan sebanyak 364 tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Rombongan Pemkab Kukar diterima perwakilan Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Raka Pamungkas, di ruang rapat Sekretaris Kementerian PANRB. Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Sekretaris Daerah Kukar, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
RSUD Aji Muhammad Idris Segera Beroperasi
Dalam pertemuan tersebut, Aulia menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menyelesaikan pembangunan RSUD Aji Muhammad Idris dan tengah bersiap mengoperasionalkannya. Sejumlah dokumen administratif juga telah dirampungkan, mulai dari regulasi pembentukan unit organisasi bersifat khusus (UOBK), berita acara serah terima bangunan dan sarana prasarana, hingga surat keputusan pengangkatan direktur rumah sakit.
Namun, berdasarkan standar ketenagaan Kementerian Kesehatan, rumah sakit tersebut membutuhkan sedikitnya 364 tenaga kesehatan untuk dapat beroperasi optimal. Kebutuhan itu meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga laboratorium, radiografer, dan tenaga kesehatan lainnya.
“Kami memohon dukungan kebijakan agar percepatan operasional RSUD dapat segera terealisasi tanpa harus menunggu siklus panjang pengadaan ASN atau PPPK,” ujar Aulia.
Terkendala Formasi ASN dan Kebijakan Nasional
Aulia menjelaskan, keterbatasan formasi nasional Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kebijakan pembatasan pengangkatan pegawai menjadi kendala utama dalam pemenuhan SDM kesehatan. Selain itu, redistribusi tenaga kesehatan dari fasilitas lain di lingkungan Pemkab Kukar juga belum mencukupi kebutuhan layanan di Muara Badak.
Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya operasional layanan rumah sakit sesuai standar tipe, terbatasnya cakupan pelayanan rujukan di Kukar, hingga belum maksimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Kukar telah melakukan sejumlah strategi, antara lain optimalisasi redistribusi tenaga kesehatan ASN antar fasilitas pelayanan kesehatan, penguatan perencanaan kebutuhan berbasis beban kerja, serta penyediaan insentif daerah guna menarik minat tenaga kesehatan strategis.
Usulkan Skema Outsourcing Tenaga Kesehatan
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Kukar juga mengusulkan adanya fleksibilitas kebijakan berupa mekanisme outsourcing atau kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengadaan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Skema ini dinilai mendesak agar operasional rumah sakit tidak tertunda terlalu lama.
Aulia menegaskan, mekanisme outsourcing yang diusulkan tetap akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, standar kompetensi serta perizinan tenaga kesehatan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, serta prinsip akuntabilitas dan pengawasan internal.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengalihfungsikan jabatan ASN, jabatan struktural, administrasi, maupun jabatan fungsional atributif pemerintahan yang tetap harus melalui mekanisme ASN atau PPPK.
Sementara itu, Raka Pamungkas menyatakan pihak Kemenpan-RB akan segera menindaklanjuti persoalan yang dihadapi Pemkab Kukar. Ia berharap solusi kebijakan dapat segera dirumuskan sehingga RSUD Aji Muhammad Idris dapat beroperasi sesuai harapan masyarakat Kutai Kartanegara.

















































































