Ikuti Kami

Lahan Terbakar 38 Ribu Hektare Lebih, Krisantus Minta Aparat Usut Pihak yang Sengaja Membakar

Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan.

Lahan Terbakar 38 Ribu Hektare Lebih, Krisantus Minta Aparat Usut Pihak yang Sengaja Membakar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan (kedua dari kanan)

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan menyusul luas lahan terbakar di Kalimantan Barat yang telah mencapai lebih dari 38 ribu hektare.

“Sampai hari ini Kalbar masih menjadi salah satu daerah dengan luas kebakaran yang cukup tinggi. Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikan Krisantus dalam Rapat Koordinasi Strategis bersama pimpinan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) seluruh Indonesia yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

Krisantus mengatakan sekitar 76 persen dari luas lahan yang terbakar tersebut telah berhasil dipadamkan. Namun, masih terdapat sekitar 24 persen area yang belum sepenuhnya tertangani.

“Artinya, masih ada sekitar 24 persen yang sampai hari ini masih menyala. Oleh sebab itu, saya pikir penegakan hukum perlu dilakukan,” jelasnya.

Ia menyoroti titik panas yang kemudian berkembang menjadi kebakaran besar. Menurutnya, pola lokasi kebakaran yang berpindah-pindah perlu ditelusuri melalui pengawasan dan investigasi secara menyeluruh.

“Saya melihat di Kalbar, terutama hotspot-hotspot yang kemudian menjadi api besar dan kebakaran, itu selalu berpindah-pindah. Oleh sebab itu, saya mohon kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, kemudian badan intelijen, agar melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh,” katanya.

Krisantus menegaskan pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku-pelaku yang sengaja membakar harus segera diinvestigasi dan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam Jamhari Chaniago mengatakan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum berakhir karena Indonesia masih menghadapi periode yang disebutnya sebagai puncak El Nino.

“Ada tiga benang merah yang bisa saya tarik pada acara hari ini. Yang pertama, kita belum melewati puncak. Kita belum melewati puncak dari El Nino ini. Masih cukup panjang berdasarkan perkiraan sampai dengan hari ini,” jelasnya.

Karena itu, Jamhari meminta seluruh pihak tetap waspada dan tidak menganggap persoalan karhutla telah selesai meskipun sejumlah wilayah telah berhasil melakukan pemadaman.

“Artinya, kita semua harus tetap waspada. Persoalan kebakaran ini belum selesai dan kita harus bersama-sama mengantisipasinya,” kata Jamhari.

Jamhari juga memastikan perangkat hukum untuk penanganan dan penegakan hukum terhadap kasus karhutla telah tersedia.

“Yang ketiga, tadi sudah dipaparkan baik oleh Menteri ATR maupun disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, aturan mengenai itu sudah lengkap. Tinggal kita mematuhi aturan itu dan kami semua akan menegakkan aturan itu,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti data yang disampaikan dalam rapat koordinasi, termasuk informasi mengenai perusahaan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Angka-angka tadi yang disebutkan oleh Bapak Menteri ATR maupun Menteri Kehutanan sudah ada. Tinggal kami cek di lapangan. Kemudian kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,” tuturnya.

Jamhari juga menyebut aparat penegak hukum telah mengantongi informasi mengenai sejumlah perusahaan yang perlu segera diselidiki.

“Tadi Pak Kapolri sudah menentukan beberapa perusahaan yang harus segera diselidiki,” terangnya.

Quote