Ikuti Kami

M. Jaenudin Tegaskan Perlu Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat

Berbagai persoalan teknis maupun kebijakan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik telah memicu keresahan di tengah masyarakat.

M. Jaenudin Tegaskan Perlu Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, M. Jaenudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, M. Jaenudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. 

Menurutnya, berbagai persoalan teknis maupun kebijakan yang muncul selama proses penerimaan peserta didik telah memicu keresahan di tengah masyarakat sehingga perlu segera dibenahi, terutama menjelang pelaksanaan SPMB Tahap II yang masih berlangsung.

“Kami memandang perlu dilakukan evaluasi total. Banyaknya laporan mulai dari gangguan sistem pendaftaran, perubahan nilai peserta, hingga polemik jalur zonasi menunjukkan adanya kelemahan perencanaan yang serius,” ujarnya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Jaenudin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan mencatat sedikitnya sembilan persoalan krusial yang memerlukan penjelasan sekaligus perbaikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu persoalan mendasar yang paling banyak dikeluhkan masyarakat ialah minimnya sosialisasi mengenai mekanisme SPMB dan PCMB sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan calon peserta didik maupun orang tua.

Selain itu, fraksinya juga menyoroti berbagai kendala teknis dalam pelaksanaan SPMB, mulai dari gangguan pada aplikasi pendaftaran, kesulitan verifikasi akun, hilangnya data peserta, hingga perubahan peringkat seleksi yang dinilai tidak wajar akibat penggunaan formula penilaian yang tidak sesuai ketentuan.

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Sekolah Maung. Menurut Jaenudin, program tersebut belum disosialisasikan secara utuh, terutama terkait dasar penetapan kriteria sekolah yang terlibat.

“Program Sekolah Maung ini justru memunculkan persepsi diskriminatif terhadap sekolah negeri lainnya. Kebijakan ini dianggap menyerupai konsep sekolah unggulan (RSBI) yang sebenarnya sudah resmi dihapus sebelumnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, persoalan jalur zonasi juga kembali menjadi sorotan. Fraksi PDI Perjuangan menemukan adanya kasus calon siswa yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara peserta dengan jarak tempat tinggal lebih jauh berhasil lolos seleksi. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu membuka secara transparan dasar penambahan daya tampung dan penentuan kuota tambahan di setiap wilayah.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang melibatkan ratusan sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Namun demikian, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, khususnya terkait kejelasan aspek pembiayaan dan dasar hukum pelaksanaannya.

“Kami mendukung program SSK ini sepanjang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Namun, Pemprov harus memperjelas dasar kerja sama, kepastian pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu, sumber anggaran, serta bentuk pertanggungjawabannya agar memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Jaenudin menegaskan Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB 2026 agar seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kami di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar akan terus mengawal ketat pelaksanaan SPMB 2026 ini agar tidak ada lagi diskriminasi dan hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tetap terjamin,” pungkasnya.

Quote