Ikuti Kami

Matindas J Rumambi Desak Mitigasi Masuk Program Strategis

Matindas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengubah hasil kajian tersebut menjadi langkah kebijakan yang nyata dan konkret.

Matindas J Rumambi Desak Mitigasi Masuk Program Strategis
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menanggapi serius hasil kajian terbaru terkait potensi risiko bencana besar di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa setiap temuan ilmiah mengenai kebencanaan tidak boleh hanya berakhir sebagai tumpukan dokumen akademik di meja pejabat.

Matindas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengubah hasil kajian tersebut menjadi langkah kebijakan yang nyata dan konkret.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur

Salah satu poin yang disorot adalah potensi gempa bermagnitudo 8,7 di zona subduksi selatan Jawa yang berisiko memicu tsunami.

Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan ini, data tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kajian ini bukan sekadar bahan bacaan, data dan analisis risiko yang telah disusun menjadi dasar penting dalam memperkuat kesiapsiagaan nasional,” ujar Matindas.

Ia menilai Indonesia yang berada di jalur cincin api (ring of fire) membutuhkan sistem Mitigasi yang jauh lebih terukur dan sistematis.

Matindas mendorong agar kebijakan pembangunan di masa depan benar-benar memperhatikan peta kerawanan di setiap wilayah Indonesia.

“Paradigmanya penanganan bencana harus diubah menjadi mitigasi dan kesiapsiagaan sejak awal,” tegas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah tersebut.

Ia juga meminta pemerintah memperluas kajian risiko ke daerah lain agar tercipta kebijakan penanggulangan bencana berbasis risiko.

Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

Langkah ini dianggap penting untuk melindungi masyarakat melalui infrastruktur yang tahan bencana serta penataan tata ruang yang tepat.

Matindas mengingatkan bahwa koordinasi lintas sektor dan penguatan anggaran di daerah sering kali menjadi hambatan dalam implementasi mitigasi.

“Upaya perlindungan terhadap masyarakat harus dilakukan secara lebih komprehensif, terencana, dan berkelanjutan,” pungkas Matindas.

Quote