Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyalurkan bantuan sosial Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Desa Hanggira, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (1/12).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Sentra Nipotowe Kementerian Sosial (Kemensos).
Politisi Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu mengatakan bantuan yang ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas ini bertujuan memperkuat jaminan sosial dan meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan di Sulteng.
Matindas menegaskan komitmennya untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menyebutnya sebagai amanah dari rakyat.
BaCa: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
"Setiap rupiah dalam APBN adalah uang rakyat yang dititip-kelolakan oleh negara untuk membangun kehidupan rakyat yang sejahtera," ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, Program ATENSI merupakan wujud prinsip kerakyatan untuk memastikan tidak ada warga negara yang tertinggal.
Matindas menekankan bahwa perlindungan bagi lansia dan disabilitas bukan hanya sebatas bantuan material, melainkan bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
“Jangan melihat besar kecilnya bantuan yang diberikan, tapi maknai ini sebagai komitmen negara dalam menguatkan kepedulian, gotong royong, dan keberpihakan kepada golongan rentan. Kami berharap bantuan ini meringankan beban dan menjadi dorongan semangat bagi keluarga penerima manfaat,” lanjut Matindas.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
"Kami di DPR RI akan terus berupaya memperkuat sistem jaminan sosial, memastikan bahwa program-program berorientasi pada rakyat, tepat sasaran, dan sesuai regulasi," tegasnya.
BaCa: Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah praktik penyelewengan, memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi. Program ATENSI sendiri sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial.
Matindas Rumambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat Poso dan seluruh Sulteng.
"Perlindungan sosial bukan sekadar program, tetapi kewajiban konstitusional dalam mensejahterakan seluruh warga negara," tutupnya.

















































































