Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, meminta pemerintah bersama pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) segera mengevaluasi kebijakan tarif tol yang dinilai memberatkan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan para pengelola jalan tol, menyusul aspirasi yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung mengenai mahalnya tarif Tol Lampung.
“Dikontak oleh panitia BEM Universitas Lampung, mereka ingin ketemu dengan Komisi V. Tapi karena saya ada kegiatan lain, sehingga saya tidak bisa menemui mereka,” ujarnya, dikutip Minggu (12/7/2026).
Mukhlis mengungkapkan aspirasi mahasiswa Universitas Lampung menjadi perhatian serius. Menurutnya, persoalan tingginya tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar telah menjadi pembahasan di ruang publik dan bahkan mendapat sorotan media nasional.
“Ini juga ada berita di Kompas.com, BEM Unila adukan mahalnya tarif Tol Lampung ke DPR. Merespon apa yang disampaikan oleh BEM mahasiswa Unila ini, dan alhamdulillah sesuai absen tadi pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar juga hadir,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masukan dari mahasiswa tidak boleh diabaikan. Pemerintah bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perlu memberikan respons yang serius serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif yang berlaku.
“Harapan saya, apa yang disampaikan oleh BEM mahasiswa ini mau tidak mau harus kita respon dengan baik. Kalau kita mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), saya kira apa yang disampaikan mahasiswa ini betul sekali. Hampir seluruh poin yang mereka sampaikan memang perlu menjadi perhatian, termasuk bahwa tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar merupakan yang paling mahal dibandingkan ruas tol lainnya di Sumatera,” tegasnya.
Mukhlis menilai evaluasi tarif penting dilakukan agar keberadaan jalan tol tidak justru membebani masyarakat. Selain mempertimbangkan aspek investasi, kebijakan tarif juga perlu memperhatikan daya beli masyarakat serta dampaknya terhadap biaya logistik dan aktivitas ekonomi di Lampung.
Desakan evaluasi tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebelumnya juga disampaikan DPRD Provinsi Lampung dalam rapat dengar pendapat bersama pengelola tol. DPRD meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku usaha di daerah.
Sebelumnya, BEM Universitas Lampung telah menyampaikan aspirasi kepada DPR RI agar pemerintah mengevaluasi besaran tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Mahasiswa menilai tarif yang berlaku saat ini terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan manfaat yang diterima pengguna jalan, sehingga berpotensi meningkatkan biaya logistik.
Dengan dukungan dari mahasiswa, DPRD Provinsi Lampung, serta anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung, dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar kini semakin menguat. Mereka berharap Kementerian Pekerjaan Umum, BPJT, dan BUJT segera mengkaji ulang kebijakan tersebut agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

















































































