Ikuti Kami

Mendagri Benarkan Kabar Bupati Madina Mengundurkan Diri

Tjahjo Kumolo membenarkan kabar soal pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. 

Mendagri Benarkan Kabar Bupati Madina Mengundurkan Diri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan kabar soal pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution. 

Sebelumnya, beredar surat pengunduran diri dari Jabatan Bupati yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan ditandatangani oleh Dahlan.

Baca: Tjahjo Pelajari Surat Pengunduran Diri Bupati Mandina

"Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut," ungkap Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (22/4).

Tjahjo mengaku masih mempelajari surat pengunduran diri tersebut. Dia juga akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan dalam hal alasan mundur yang kurang tepat.

Dalam surat tersebut, Dahlan seolah menyebut alasan dirinya mengundurkan diri karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin kalah suara di daerahnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menilai alasan Dahlan mengundurkan diri sangat ganjil. Pasalnya, alasan tersebut.

Menurut Tjahjo, alasan tersebut, bisa dapat mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung. Adapun, masa jabatan Dahlan akan habis sebagai Bupati Madina pada Juni 2021.

"Tapi alasan mundur ini tidak lazim, sehingga akan menciderai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung karena masa jabatan akan berakhir pada Juni 2021," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga membenarkan jika surat pengunduran diri yang berdar itu benar adanya. Namun, ada beberapa hal yang tidak tepat dalam surat tersebut.

"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," katanya.

Baca: Mendagri Sampaikan Dukacita Bagi Anggota Polri yang Gugur

Tjahjo menambahkan, dalam waktu dekat Kemendagri akan memanggil Dahlan.

"Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut. Karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," imbuhnya.

Quote