Ikuti Kami

Menteri PUPR Enggan Teken Tarif Baru Belasan Ruas Tol 

Dari belasan tol yang dijadwalkan naik, baru 3 ruas yang direstui.

Menteri PUPR Enggan Teken Tarif Baru Belasan Ruas Tol 
Ilustrasi. Jalan Tol.

Jakarta, Gesuri.id -  Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan enggan segera menandatangani aturan tarif belasan ruas tol yang dijadwalkan naik pada akhir tahun 2019 ini. 

Perkara kenaikan tarif sempat jadi pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (2/12). Basuki dianggap melanggar aturan karena punya rencana menaikkan tarif seenaknya.

Baca: Menteri Basuki Segera Teken Kenaikan Tarif Tol Jagorawi

Basuki malah merespons dengan candaan. "Tadi dibilang melanggar UU. Justru saya banyak melanggar karena enggak menaikkan sesuai UU," kata Basuki di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.

Dari belasan tol yang dijadwalkan naik, baru 3 ruas yang direstui yakni Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Tol Kediri-Kertosono, dan Tol Makassar. Sisanya ditahan karena standar pelayanan minimum (SPM) belum terpenuhi. Kenaikan tarif tol akan terus terulang setiap 2 tahun sekali, berdasarkan Undang-undang (UU) 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Banyak yang saya tahan karena SPM-nya belum terpenuhi. Dulu misalnya, dinaikkan sambil diperbaiki SPM-nya. sekarang enggak. SPM dulu dipenuhi baru saya naikkan," tandasnya.

Salah satu tol yang harusnya tarifnya naik namun belum mendapatkan restu adalah Tol Jagorawi. Basuki mewajibkan operator merampungkan dulu perbaikan ruas tersebut sebelum mendapatkan persetujuan tarif baru.

"Saya cek di situ kok macet, ternyata perbaikan belum selesai. Saya bilang selesaikan dulu," imbuh Basuki.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit. Dia juga menjelaskan bahwa alasan belum dinaikkannya tarif sejumlah tol tak hanya soal SPM.

Baca: Bahas Penurunan Tarif Tol, Jokowi Panggil Menteri

"Ada yang masih dalam proses dikarenakan ada yang masih bulan Desember cukup banyak," katanya.

"Jadi itu kan cukup banyak Desember, tapi yang sudah waktunya pun pak Menteri sudah review apakah betul-betul masyarakat sudah menerima dan SPM-nya sudah terpenuhi dengan baik," katanya.

Quote