Ikuti Kami

Mi Instan Rp17,24 Miliar di RAPBD Jatim Jadi Sorotan, Renny Desak Transparansi dan Prioritas Gizi

Alokasi anggaran logistik penanganan bencana dalam RAPBD Jawa Timur 2027 menjadi sorotan.

Mi Instan Rp17,24 Miliar di RAPBD Jatim Jadi Sorotan, Renny Desak Transparansi dan Prioritas Gizi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana - Foto: Istimewa

Surabaya, Gesuri.id - Alokasi anggaran logistik penanganan bencana dalam RAPBD Jawa Timur 2027 menjadi sorotan. Salah satu yang menarik perhatian adalah pos mi instan yang tercatat mencapai Rp17,24 miliar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, meminta pemerintah memastikan setiap rupiah anggaran penanganan bencana benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.

Menurutnya, besarnya anggaran tidak boleh hanya dilihat dari jumlah barang yang dibeli. Pemerintah juga perlu memastikan bantuan tepat sasaran, memiliki manfaat nyata, serta memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan para korban bencana.

“Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak,” tegas Renny.

Selain pos mi instan, terdapat sejumlah alokasi logistik lainnya, antara lain paket sembako Rp3,81 miliar, selimut Rp9,51 miliar, terpal Rp2,75 miliar, kasur lipat Rp2,12 miliar, serta 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar.

Jika enam komponen tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp41,35 miliar.

Besarnya angka pada pos mi instan menjadi perhatian tersendiri. Dengan asumsi harga Rp3.000 per bungkus, nilai Rp17,24 miliar secara matematis setara dengan sekitar 5,74 juta bungkus mi instan.

Namun, Renny mengingatkan bahwa kebutuhan pangan korban bencana tidak dapat hanya bertumpu pada makanan praktis dan tahan lama.

“Mi instan memang praktis, tahan disimpan, dan mudah didistribusikan. Tetapi jangan sampai menjadi tumpuan utama bantuan pangan selama masa pengungsian,” ujarnya.

Menurutnya, korban bencana berasal dari berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya membutuhkan asupan nutrisi yang lebih beragam.

Karena itu, bantuan pangan perlu dilengkapi dengan berbagai sumber nutrisi sesuai kebutuhan, seperti beras, makanan siap santap, telur, ikan, kacang-kacangan, buah, susu untuk kelompok yang membutuhkan, serta air minum yang aman.

“Jangan sampai bantuan hanya berorientasi mengenyangkan perut, tetapi mengabaikan kebutuhan gizi masyarakat. Dalam situasi pengungsian, kualitas makanan juga menjadi bagian penting dari perlindungan terhadap korban bencana,” katanya.

Renny juga meminta pemerintah membuka secara transparan dasar perhitungan kebutuhan, harga satuan, spesifikasi barang, jumlah stok, hingga rencana distribusi bantuan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penumpukan persediaan, barang kedaluwarsa, pemborosan anggaran, maupun tumpang tindih distribusi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Hal serupa, kata Renny, perlu diterapkan terhadap pengadaan 1.901 unit velbed senilai Rp5,90 miliar. Pemerintah perlu menjelaskan harga satuan, standar kualitas, lokasi penempatan, serta mekanisme pemeliharaan barang.

“Pengawasan tidak cukup berhenti pada administrasi pengadaan. Harus dipastikan barang yang dibeli benar-benar tersedia dan dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Renny menilai pengadaan logistik kebencanaan juga dapat melibatkan potensi ekonomi masyarakat Jawa Timur. Pengadaan bahan pangan, misalnya, dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, maupun pelaku UMKM lokal sepanjang memenuhi standar kualitas, harga, dan kebutuhan penanganan darurat.

Dengan demikian, anggaran kebencanaan tidak hanya berfungsi memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat setempat.

Renny menegaskan, orientasi utama anggaran penanganan bencana harus tetap berpijak pada keselamatan, kesehatan, dan pemulihan masyarakat terdampak.

“Yang harus dipastikan adalah bantuan tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, dan benar-benar memberikan manfaat. Jangan sampai anggaran besar, tetapi kebutuhan mendasar korban justru tidak terpenuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto menjelaskan bahwa angka Rp17,24 miliar tersebut masih merupakan usulan awal dalam proses penyusunan RAPBD 2027.

Menurut Gatot, nilai tersebut juga tidak seluruhnya diperuntukkan bagi pengadaan mi instan. Sebagian kebutuhan logistik dan peralatan lainnya sementara dimasukkan dalam pos tersebut karena belum seluruh nomenklatur kebutuhan tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Memang benar terdapat anggaran Rp17,2 miliar di pos mi instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan pada 2027,” kata Gatot.

Gatot mengatakan BPBD Jatim masih menunggu proses usulan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) 2027. Karena itu, angka dan komposisi belanja tersebut masih dapat mengalami penyesuaian sebelum ditetapkan.

Quote