Ikuti Kami

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih

Sesuai instruksi Ibu Mega, kita harus melindungi lingkungan dan merawat pertiwi.

Untari Ajak Warga Kota Malang Jadi Pionir Lingkungan Bersih
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Malang, Gesuri.id - Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir lingkungan bersih dengan memulai kebiasaan memilah sampah basah dan kering dari rumah. Edukasi sejak tingkat keluarga dinilai menjadi langkah awal untuk mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus mengubah limbah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Ajakan tersebut disampaikan Sri Untari dalam kegiatan Sosialisasi Dewan bertajuk “Transformasi Limbah Organik Domestik Menjadi Aset Ekonomi Terapan untuk Pertanian Perkotaan”, di Kota Malang. Kegiatan ini digelar secara roadshow dengan menyasar warga di lima kecamatan di Kota Malang.

Sri Untari bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang juga hadir di acara itu, mendorong gerakan kolaboratif pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Langkah ini dinilai penting di tengah persoalan sampah perkotaan dan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang.

“Sesuai instruksi Ibu Mega, kita harus melindungi lingkungan dan merawat pertiwi. Saya mengajak masyarakat Kota Malang menjadi pionir lingkungan bersih yang dimulai dari edukasi awal di rumah, yakni pemilahan sampah basah dan kering,” ujarnya, dikutip Senin (2/11/2026).

Menurut dia, sampah tidak seharusnya hanya dipandang sebagai limbah yang harus dibuang. Melalui pengolahan yang tepat, terutama sampah organik rumah tangga, limbah dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi.

Salah satu cara yang didorong adalah penggunaan komposter untuk mengolah sampah organik. Proses tersebut dapat menghasilkan pupuk organik cair yang dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman.

Untari mencontohkan hasil pengolahan sampah tersebut dapat digunakan untuk mendukung perawatan ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Salah satunya kawasan Jalan Ijen yang membutuhkan perhatian dalam pemeliharaan tanaman dan rumput, terutama saat terjadi perubahan cuaca.

“Ijen adalah ikon Kota Malang yang harus kita rawat bersama. Melalui hasil olahan komposter, kita bisa merawat ruang publik tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran perawatan kota yang terbatas,” tambahnya.

Selain mendorong pengolahan dari rumah tangga, Sri Untari mengusulkan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah kelurahan hingga kecamatan. Menurutnya, pengadaan mesin pemroses sampah perlu dirancang secara efektif karena satu unit mesin membutuhkan anggaran sekitar Rp350 juta.

“Saya menyarankan agar pengadaan dipusatkan di tingkat kecamatan agar efektif dan optimal,” katanya.

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Sri Untari juga mendorong DPRD Kota Malang menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Sampah. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pembagian peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Jika kemampuan anggaran daerah terbatas, ia membuka peluang dukungan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Quote