Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku isu mengenai peleburan Kementerian BUMN menjadi suatu badan telah nyaring terdengar di publik.
Menurutnya, wacana ini perlu dikaji secara mendalam karena akan berpengaruh terhadap tata kelola BUMN di masa depan.
"Kalau benar begitu, otomatis peran BPI Danantara akan semakin besar," kata Mufti Anam, Kamis (18/9/2025).
Mufti menjelaskan, jika wacana tersebut terealisasi, maka akan ada perubahan struktur pengelolaan BUMN.
Hal ini secara otomatis akan membuat BPI Danantara, yang selama ini menjadi pengawas BUMN, memiliki peran yang lebih signifikan dalam menentukan arah kebijakan.
"Tetapi lanjut dia, jika perspektifnya suatu badan yang dipimpin seorang kepala, maka akan berbeda dengan BPI Danantara," ujarnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menilai perbedaan mendasar antara badan baru yang akan dibentuk dan BPI Danantara harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
"Hingga saat ini, Mufti menyebut tugas pokok dan fungsi badan yang bakal mengelola BUMN masih belum jelas. Termasuk perbedaannya dengan Danantara yang kini menjadi pengawas BUMN," jelasnya.
Mufti pun menegaskan perlunya pemerintah memaparkan desain kelembagaan secara transparan sebelum kebijakan peleburan ini diambil. Ia mempertanyakan bagaimana akuntabilitas dan mekanisme kontrol akan diterapkan jika badan baru tersebut dibentuk.
"Apa batas tupoksi antara badan (pengelola) BUMN dan Danantara? Bagaimana akuntabilitasnya? Siapa yang mengontrol siapa? Itu pertanyaan yang harus dijawab sebelum kebijakan dijalankan," ungkapnya.
Ia menambahkan, keputusan peleburan kementerian harus mempertimbangkan kepastian hukum, efisiensi birokrasi, serta kepentingan publik.
Jangan sampai kebijakan tersebut menimbulkan kebingungan baru atau memicu konflik kepentingan di dalam pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah.