Ikuti Kami

Mufti Anam Minta Kemendag Siapkan Roadmap Peningkatan Ekspor

Dalam rangka menyambut berbagai perjanjian dagang internasional.

Mufti Anam Minta Kemendag Siapkan Roadmap Peningkatan Ekspor
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan segara menyusun peta jalan (roadmap) peningkatan ekspor secara detil dan konkrit dalam menyambut berbagai perjanjian dagang internasional. 

Baik, lanjutnya, yang kini sedang dibahas maupun yang dalam pengajuan ratifikasi.

Baca: Ini Manfaat Penuntasan Perjanjian Perdagangan Internasional

“Saya mengingatkan, bahwa sangat penting bagi Kemendag untuk mendetailkan roadmap, bagaimana langkah-langkah dan target peningkatan ekspor seiring proses ratifikasi sejumlah perjanjian dagang,” ujar Mufti Anam baru-baru ini.

Seperti diketahui, saat ini Kemendag sedang mengebut pembahasan sejumlah perjanjian dagang internasional dengan berbagai negara. Yang sedang intens dibahas ratifikasinya antara lain Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Aggreement (CEPA) dan Indonesia-EFTA CEPA yang meliputi Norwegia, Swiss, Liechtenstein, dan Islandia.

Mufti menilai, sejauh ini belum ada peta jalan yang konkrit untuk mengerek ekspor dengan hadirnya sejumlah perjanjian dagang internasional.

“Kalau secara normatif, kita paham bahwa dengan perjanjian dagang, maka akan ada potensi peningkatan ekspor, investasi, dan sebagainya. Itu kan narasi komunikasi atau public relations yang dibangun Kemendag,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Padahal, lanjut Mufti Anam, yang jauh lebih penting adalah peta jalan secara detil. Misalnya, dengan perjanjian Indonesia-Australia, maka pada sekian tahun ke depan nilai ekspor Indonesia ke Australia akan meningkat sekian persen.

“Nah untuk mencapai target itu, apa yang akan dilakukan harus jelas. A sampai Z mau ngapain harus konkrit, UMKM mana yang jadi fokus untuk dibukakan pasar ke Australia, sinergi antarkementeriannya bagaimana harus terpetakan. Harus ada roadmap detil, jangan cuma bumbu-bumbu kehumasan saja bahwa nanti ekspor meningkat, investasi naik, dan seterusnya,” ujar pria kelahiran Banyuwangi tersebut.

Selama ini, papar Mufti, memang ada proyeksi dari Kemendag bahwa setelah perjanjian dengan Australia, bakal ada peningkatan ekspor sebesar 21,7 persen. 

“Tapi saya melihat belum ada action plan yang konkrit,” ujar Mufti Anam.

Baca: Mufti Dorong BSN Permudah UMKM yang “Go International”

Menurut Mufti, peta jalan secara detail dan konkrit itu penting agar paradigma soal perjanjian dagang internasional ini tidak hanya bumbu-bumbu manis, tapi dibumikan dengan rencana kerja peningkatan ekspor dan investasi yang terintegrasi semua kementerian.

“Seperti dengan Australia, kan neraca dagang kita defisit terus. Tahun lalu defisit USD 3 miliar, lalu per September 2019 defisit USD 2,3 miliar. Nah kan perlu roadmap, setelah perjanjian dagang nanti diratifikasi, pada tahun sekian defisit neraca dagang kita akan diturunkan menjadi sekian, tahun berapa bisa surplus, lalu langkahnya apa harus jelas,” pungkas Mufti.

Quote