Ikuti Kami

Mufti Anam Soroti Telatnya Gaji Karyawan dan Sistem Outsourcing di PT KAI 

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama baru KAI, Bobby Rasyidin, di Komisi VI DPR RI.

Mufti Anam Soroti Telatnya Gaji Karyawan dan Sistem Outsourcing di PT KAI 
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti persoalan telatnya gaji karyawan serta sistem outsourcing di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (KAI). 

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama baru KAI, Bobby Rasyidin, di Komisi VI DPR RI, Rabu (20/8).

“Ini pesan untuk Pak Dirut KAI ini dari teman-teman serikat pekerja, bahkan banyak sekali dari mereka yang gajinya sering terlambat. Bahkan mereka menyampaikan, ini kan orang beli tiket cash, bayar di depan, tapi gaji di kami tidak pernah dibayar tepat waktu,” kata Mufti Anam.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah keterlambatan gaji karyawan harus menjadi prioritas utama Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama baru KAI.

“Maka harapan kami di tangan Pak Bobby ke depan, soal gaji karyawan ini bisa menjadi prioritas dibayarkan tepat waktu,” tambahnya.

Selain keterlambatan gaji, Mufti juga menyoroti praktik outsourcing yang menurut laporan yang ia terima banyak merugikan para pekerja. 

Ia menyebut, kontrak sejumlah pegawai kerap dihentikan menjelang hari raya hanya agar perusahaan terhindar dari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Ketika kami naik kereta api kadang kami ini sedih Pak, lihat anak muda ganteng-ganteng, cantik-cantik dari kampus-kampus ternama tapi kemudian mereka setelah satu tahun, tiba-tiba dipindahkan. Sebelum lebaran, tiba-tiba kontraknya dihentikan karena salah satunya alasan agar tidak bayar THR dan sebagainya,” jelas Mufti.

Menurutnya, praktik demikian sangat disayangkan mengingat KAI telah memonopoli industri transportasi darat di Indonesia dan mendapat dukungan besar dari negara.

“Maka ke depan harapannya, KAI ini sebagai industri nasional kita bisa menjadi contoh dan menjadi leader soal ketenagakerjaan. Kami tidak mau mendengar lagi ke depan lagi ada namanya outsourcing, Pak,” beber Mufti.

“Karena KAI ini kan sudah memonopoli industri transportasi kita, juga diberikan PMN, diberikan permodalan, diberikan banyak fasilitas dari negara, maka harapan kami juga menyejahterakan bukan soal transportasinya yang ketersediaan ada untuk masyarakat, tapi juga orang di dalamnya disejahterakan,” tambahnya.

Mufti menegaskan praktik outsourcing justru paling banyak terjadi di anak perusahaan KAI. Padahal, menurutnya, para pekerja tersebut semestinya bisa diangkat sebagai pegawai tetap agar mendapatkan kepastian masa depan.

“Jangan sampai kemudian anak muda menua di situ, setelah tua dipecat. Ini banyak terjadi di KAI. Bapak harus lihat di anak usaha bapak, banyak mereka bekerja sama dengan outsourcing. Kalau bisa, kalau memungkinkan, diangkat saja mereka jadi tenaga di anak usaha itu agar bisa dipastikan KAI bisa menyejahterakan mereka,” tutur Mufti.

“Jangan sampai bapak berkontribusi terhadap masa depan anak muda ini yang keren-keren, pintar-pintar, tapi kemudian habis waktunya sia-sia di KAI,” pungkasnya.

Quote