Ikuti Kami

MY Esti Dorong BRIN Pertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian

Dalam upaya perbaikan kinerja dan tata kelola, pihaknya memberikan beberapa catatan penting.

MY Esti Dorong BRIN Pertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian
Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan menghargai capaian realisasi anggaran BRIN tahun 2024 yang telah mencapai Rp4,99 triliun atau sekitar 84,49% dari total pagu anggaran sebesar Rp5,91 triliun. 

“Dan mendorong BRIN untuk mempertahankan opini BPK ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) pada tahun-tahun selanjutnya,”  kata Esti Wijayati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BRIN di Kompleks Parlemen, Kamis (17/7).

Dalam upaya perbaikan kinerja dan tata kelola, pihaknya memberikan beberapa catatan penting. Yakni, penyelesaian rekomendasi BPK terkait APBN 2024 yang masih tersisa, dengan mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta memperkuat koordinasi internal dan eksternal.

Kemudian, ia ingin agar BRIN mendorong peningkatan penyerapan anggaran pada 2025 melalui evaluasi belanja dan langkah strategis agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, BRIN harus memperkuat integrasi riset BRIN dengan pemangku kepentingan lain, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), agar hasil riset semakin berdampak pada pengembangan ilmu pengetahuan, kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional.

“Pengendalian defisit anggaran diharapkan dapat dilakukan melalui audit internal dan optimalisasi pemanfaatan aset sebagai sumber pendapatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, BRIN menyampaikan kesiapannya memberikan data dan informasi tambahan secara tertulis, termasuk capaian kinerja dan program prioritas, paling lambat 20 Juli 2025. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara BRIN dan Komisi X DPR RI dalam menciptakan tata kelola riset nasional yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Quote