Jakarta, Gesuri.id - DPP PDI Perjuangan mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah, serta Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Fraksi PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 ini secara khusus meminta para kader PDI Perjuangan di daerah untuk bersiap dan mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah
DPP PDI Perjuangan secara jeli mencermati dinamika geopolitik internasional yang dinilai akan berdampak langsung pada perekonomian nasional, khususnya bagi kehidupan rakyat kecil.
Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan
"Setiap kenaikan 1 (satu) dollar Amerika Serikat harga minyak mentah dunia akan berpotensi menambah beban subsidi minyak di Indonesia hingga kurang lebih Rp 7 triliun," demikian bunyi petikan pembuka surat instruksi tersebut.
Kondisi tersebut diyakini akan memberikan efek domino, mulai dari kenaikan harga BBM, melonjaknya biaya distribusi barang dan harga pangan, hingga memicu inflasi yang berujung pada terbebaninya kehidupan rakyat kecil.
Merespons ancaman ekonomi tersebut, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Darmadi Durianto ini, mengeluarkan lima poin instruksi tegas.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Berikut adalah lima poin instruksi DPP PDI Perjuangan kepada jajaran Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Fraksi PDI Perjuangan:
1. Memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD secara konstruktif, efektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Melakukan penghitungan dan analisis secara komprehensif terhadap dampak fiskal daerah atas APBD, termasuk potensi kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, dan belanja pelayanan publik.
3. Melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang secara langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di masing-masing daerah.
5. Memperkuat program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.
Di akhir surat, DPP PDI Perjuangan kembali mengingatkan nilai-nilai perjuangan partai.
Pimpinan pusat menegaskan agar seluruh poin tersebut dieksekusi dengan tingkat kedisiplinan tinggi.
"Demikian instruksi ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai wujud komitmen ideologis Partai," jelas surat tersebut.

















































































