Jakarta, Gesuri.id - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membantah anggapan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp712 miliar disebabkan rendahnya penyerapan anggaran.
Penegasan tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, akhir pekan lalu.
"Tidak. Ketika ada SiLPA itu bukan berarti tidak tercapainya serapan anggaran. Program anggaran yang menyisakan hasil tender bisa menjadi SiLPA. Mudah-mudahan saat kita hitung secara teknis nanti pendapatan bisa melampaui target, itu hal yang bagus sekali," ujar Giri Prasta,dikutip Senin (13/7/2026).
Menurut Giri Prasta, keberadaan SiLPA tidak selalu menunjukkan lemahnya pelaksanaan program pemerintah. Dalam banyak kasus, SiLPA justru muncul karena adanya efisiensi belanja maupun penghematan dari hasil proses pengadaan barang dan jasa, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tidak seluruhnya digunakan.
Ia menambahkan, seluruh pertanyaan, kritik, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Bali dalam rapat paripurna akan dijawab secara resmi oleh Gubernur Bali pada agenda rapat berikutnya. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, memandang pandangan umum fraksi sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Ketika perencanaan matang, serapan anggaran pasti bagus," katanya.
Meski demikian, besarnya SiLPA tetap menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD Bali. Fraksi Partai Golkar mempertanyakan penyebab SiLPA yang mencapai lebih dari Rp712 miliar berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Bali Fraksi Golkar, I Wayan Gunawan, meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara rinci mengenai faktor utama yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut, apakah berasal dari pelampauan target pendapatan, efisiensi belanja, atau justru mencerminkan belum optimalnya perencanaan program.
"Atau juga karena ketakutan jajaran OPD karena bayang-bayang permasalahan hukum," kata Gunawan saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar.
Senada dengan Golkar, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang baru mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Fraksi menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan apakah rendahnya realisasi belanja dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, atau hambatan administratif lainnya yang menghambat pelaksanaan program pemerintah.
"Fraksi berpandangan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran harus terus ditingkatkan agar program pembangunan di Provinsi Bali dapat terlaksana secara optimal dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," ujar Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan Anak Agung Gede Agung Suyoga.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun yang masih dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya. Penjelasan tersebut dinilai penting agar besarnya SiLPA tidak menimbulkan persepsi adanya program pembangunan yang tertunda atau belum terlaksana secara maksimal.
"Oleh sebab itu, Fraksi meminta Organisasi Perangkat Daerah melalui Gubernur menjelaskan komponen SiLPA yang bersifat terikat maupun yang dapat dimanfaatkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, serta strategi untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran," tandasnya.

















































































