Ikuti Kami

OK OCE Gagal, Realisasi Tak Sampai 1 Persen dari Target

Dari target 40.000 pengusaha setiap hari, faktanya dari Januari hingga awal Oktober 2018 hanya mencapai 1.811 IUMK.

OK OCE Gagal, Realisasi Tak Sampai 1 Persen dari Target
Ilustrasi. Salah satu gerai OK OCE yang tak banyak terisi barang pajangan.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyoroti target OK OCE untuk melahirkan 40.000 pengusaha baru setiap hari gagal. 

Ia mencatat per Januari sampai dengan awal Oktober 2018 hanya mencapai 1.811 IUMK (Ijin Usaha Mikro & Kecil) atau hanya 0,0188% (tak sampai 1%) saja milik Pengusaha Mikro dan Kecil yang tergabung dalam gerakan OK OCE.

Baca: Gembong: Rp100 Miliar 'Cuma-Cuma', Program OK OCEKemana?

“Pada kenyataannya dari calon pengusaha baru yang sudah terdaftar sebanyak 54.564 orang (website resmi OK OCE) dari target 40 ribu, mereka belum bisa menjalankan usahanya karena belum mendapatkan izin usaha. Tak ada izin, tak dapat menjalankan usahanya. Artinya, baru berhasil mencetak pengusaha baru sekitar 3,31 persen, terlampau jauh dari sasaran awal,” katanya, seperti dikutip dari sebuah koran nasional, Rabu (24/10).

Menurutnya, OK OCE memiliki pengertian ada 44 pos pengembangan Kewirausahaan Warga di setiap kecamatan. Selain itu, ada juga bentuk-bentuk lain pelaksanaan program OK OCE yang jauh panggang dari api. Salah satunya, target mendirikan 20 Gerai Tani OK OCE di 6 wilayah DKI sepanjang tahun 2018.

“Sampai saat ini baru mendirikan 2 Gerai Tani OK OCE 2 wilayah, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan (diresmikan pada 20 Juli 2018) dan Klender, Jakarta Timur (diresmikan 7 Agustus 2018). Itu artinya, pak Gubernur sangat tidak mampu memenuhi janjinya untuk memberikan akses pangan dengan harga murah melalui pendirian 20 Gerai Tani OK OCE,” ungkapnya.

Begitu juga dengan janji program OK OCE Mart, dari rencana 44 OK OCE Mart pada tahun pertamanya, yang sudah berdiri barulah sekitar 7 lokasi yang berada di Cikajang, Muara Angke, Kaibata, Jalan Benyamin Sueb, Rawamangun, Penjaringan , dan Kembangan. Bahkan ada 1 OK OCE Mart yang telah ditutup karena tidak sanggup membayar sewa.

Sementara itu, Selasa (23/10), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan belasan ribu perizinan untuk anggota One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE).

Hal ini sesuai komitmen Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil yang ditandatangani Gubernur Anies pada 16 April 2018.

Baca: Evaluasi Ok Oce di Akhir Tahun, Gembong: Gagal, Tak Lanjut

“Periode Januari sampai dengan awal Oktober 2018, tercatat 14.799 Izin Kategori Usaha Mikro dan Kecil berhasil diterbitkan dengan 11.726 diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro dan SIUP Kecil serta 3.073 merupakan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” ujar Kepala DPMPTSP, Edy Junaedi, di Jakarta, Selasa.

Quote