Ikuti Kami

PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar, Rahmad 'Sentil' Hal Ini

Rahmad menilai reuni akbar di Monas tak akan mendapat izin karena mengundang massa dalam jumlah besar.

PA 212 Berencana Gelar Reuni Akbar, Rahmad 'Sentil' Hal Ini
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menilai rencana Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar reuni akbar di Monas tak akan mendapat izin karena mengundang massa dalam jumlah besar.

"Apapun kegiatan baik reuni maupun apapun yang mengundang masa dalam jumlah besar tentu tidak diizinkan atau lebih tepatnya belum diizinkan. Mengingat mengundang masa dalam jumlah besar tentu potensi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) sangat besar dan tentu potensi klaster COVID bisa muncul kembali," kata Rahmad di Jakarta, Minggu (7/11).

Baca: Penunjukan Muhadjir Effendy Tak Terkait Skandal Bisnis PCR

Rahmad mengatakan prioritas utama saat ini adalah lebih baik saling meningkatkan kewaspadaan serta saling mengingatkan ke sesama umat untuk meningkatkan prokes. Dia juga meminta agar vaksinasi ke umat dapat disukseskan sukseskan.

Perlu saya ingatkan negara yang kasusnya tadinya landai, namun karena masyarakat abai prokes dan aktivitas masyarakat lalai terhadap prokes ledakan kembali muncul di negara itu dan korban berjatuhan kembali," ucapnya.

"Kita harus ingat bulan Juli-Agustus lalu ribuan umat tiap hari umat berguguran karena COVID-19, ini tidak boleh terjadi lagi," tambahnya.

Baca: Rahmad Sayangkan Adanya 4 Ribu Dosis Vaksin Kedaluwarsa

Dia ingin agar ritme penanganan COVID-19 yang saat sudah bagus harus dipertahankan dan tingkatkan agar pandemi benar-benar bisa kendalikan. Menurutnya, tokoh agama harus saling bahu membahu untuk mengingatkan agar masyarakat tetap taat prokes.

"Aktifitas yang mengundang massa dalam jumlah besar untuk bisa dipikirkan kembali demi keselamatan umat dan pertahanan negara di bidang kesehatan. Keselamatan rakyat dan umat adalah segalanya, untuk itu apapun kegiatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran prokes untuk ditunda serta di mana pun aktifitas kita patuh dan taat terhadap aturan PPKM," ujarnya.

Quote