Jakarta, Gesuri.id – PDI Perjuangan secara resmi menyatakan keberatan dan membantah keras tudingan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang menuduh partai berlambang banteng moncong putih tersebut sebagai otak di balik “framing” informasi mengenai dugaan penerimaan 50 persen jatah pengamanan judi online.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Guntur Romli, mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, menanggapi fitnah yang dianggap telah mencoreng marwah dan nama baik partai.
Guntur Romli menegaskan bahwa tuduhan Budi Arie telah memicu kemarahan di kalangan seluruh kader PDI Perjuangan.
"Atas desakan masukan dari seluruh kader PDI Perjuangan yang marah terhadap fitnah yang dilakukan Budi Arie yang menuduh PDI Perjuangan adalah otak framing di balik informasi 50 persen jatah Judol, maka kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut," ujar Guntur Romli, Senin (26/5).
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Lebih lanjut, Guntur Romli menyatakan bahwa PDI Perjuangan tidak akan tinggal diam dan akan segera menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban Budi Arie.
"Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah, terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," tegasnya.
Partai saat ini tengah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang diperlukan untuk melengkapi laporan. Salah satu saksi kunci yang akan dihadirkan adalah seorang wartawan yang disebut Guntur Romli sebagai sumber rekaman yang beredar dan diduga diancam atau dibentak oleh Budi Arie.
Wartawan tersebut, menurut Guntur Romli, siap memberikan kesaksian.
"Barusan saya juga menelpon wartawan yang diancam yang dibentak Budi Arie yang merupakan sumber dari rekaman yang beredar itu. Insya Allah beliau siap menjadi saksi karena beliau yang ditelpon Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ungkap Guntur Romli.
Pernyataan Budi Arie yang mengaitkan PDI Perjuangan dengan isu "framing" muncul setelah namanya disebut dalam dakwaan persidangan perkara judi online. Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima aliran dana sebesar 50 persen dari jatah pengamanan judi online. Budi Arie kemudian menuduh bahwa PDI Perjuangan berada di balik upaya memasukkan namanya ke dalam dakwaan tersebut.
Guntur Romli dengan tegas membantah bahwa informasi mengenai 50 persen jatah judi online itu berasal dari PDI Perjuangan. Ia menekankan bahwa informasi tersebut bersumber dari dakwaan resmi Kejaksaan.
"Kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie bahwa informasi 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan," jelas Guntur Romli.
Ia menambahkan, "Bagaimana mungkin PDI Perjuangan maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi terhadap dakwaan jaksa?"
Guntur Romli juga menegaskan komitmen PDI Perjuangan dalam pemberantasan judi online. Menurutnya, judi online telah terbukti menyengsarakan masyarakat kecil atau "wong cilik" dan telah menjadi mafia yang sulit diberantas di Indonesia.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
"Kami menegaskan PDI Perjuangan menjadi garda terdepan memberantas judi online karena terbukti menyengsarakan wong cilik, masyarakat kecil yang jadi korbannya. Ini sudah jadi mafia di negeri ini yang sulit diberantas," tandasnya.
Mengenai lokasi pelaporan, Guntur Romli belum dapat memastikan apakah laporan akan dilayangkan ke Bareskrim Polri atau instansi penegak hukum lainnya.
"Kita akan lihat ke mana. Tapi kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib didampingi lawyer kami," ujarnya.
PDI Perjuangan berjanji akan menginformasikan kepada publik mengenai waktu pasti laporan tersebut disampaikan, mengingat saat ini partai masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi-saksi.
"Nanti kita akan informasikan kapan laporan disampaikan karena sekarang kita lagi kumpulkan bukti dan saksi. Insya Allah sudah lengkap," pungkas Guntur Romli.