Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera menuntaskan persoalan pengelolaan sampah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.
Salah satu dorongan yang disuarakan adalah penambahan ritase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang selama ini dibatasi kouta.
Baca: Edy Wuryanto Usulkan BGN Jadi Pusat Intervensi Gizi Nasional
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD KBB, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bersikap tegas dan serius dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang belum tuntas di periode pemerintahan sebelumnya, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang semakin darurat.
"Pengadaan lahan untuk pengelolaan sampah harus segera disiapkan secara optimal. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga harus meninjau ulang pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Saat ini, kata Iwan, produksi sampah di Kabupaten Bandung Barat mencapai 750 ton per hari. Namun, dari total itu, hanya 185 ton per hari yang diizinkan dibuang ke TPA Sarimukti. Artinya, lebih dari 560 ton sampah per hari tertahan dan tidak terangkut.
Baca: Obet Tekankan Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat & Daerah
“Ini menjadi problem serius yang terjadi setiap hari. Tumpukan sampah terlihat di mana-mana. Sementara, kabupaten atau kota lain yang tidak punya TPA pun bisa lebih bersih dari kita, karena dapat membuang ke Sarimukti dengan lebih leluasa,” katanya.
Menurut Iwan, Fraksi PDIP meminta tambahan ritase atau tonase pembuangan sampah minimal 50 persen dari kuota saat ini, hal itu dilakukan agar tumpukan sampah di lingkungan warga tidak terus memburuk.