Ikuti Kami

Pejabat Kaltara Lebih Baik Mundur Daripada Tes Corona

Alat jumlahnya terbatas, lebih baik diprioritaskan untuk para petugas medis dan ODP.

Pejabat Kaltara Lebih Baik Mundur Daripada Tes Corona
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan banyak pejabat, mantan dan kroni penguasa yang "gerah" atas kritiknya terhadap rapid test Corona alias Covid-19 pada para pejabat Provinsi Kaltara. 

Politikus PDI Perjuangan itu pun menanggapi 'kegerahan' segelintir orang itu, dengan menyatakan bahwa ratusan anggota DPR RI yang baru selesai bertemu ribuan warga di dapilnya dalam rangka reses, lalu hendak melakukan rapid test dengan biaya sendiri pun dilarang oleh Presiden.

Baca: Deddy Tangkis Argumen Pejabat Kaltara Soal Tes Corona

"Mau tahu kenapa? Karena alat itu jumlahnya terbatas, hendak diprioritaskan kepada para petugas medis dan ODP. Padahal sudah ada 2 anggota DPR RI dan 2 staf positif Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Deddy.

Deddy menegaskan, kalau para pejabat Provinsi Kaltara itu merasa terancam karena tugas, lebih baik mereka mengundurkan diri. 

Atau, lanjut Deddy, mereka juga bisa mengikuti saran pemerintah dan petugas kesehatan untuk menjaga kebersihan diri  dan menghindari interaksi dengan banyak orang.

"Sudah ada protokol penghindaran wabah yang disebarkan dimana-mana, tolong anda baca!" seru Deddy pada para pejabat Kaltara itu. 

Deddy pun mengingatkan para pejabat Kaltara itu, bahwa  dia pun menolak ketika pihak asuransi DPR menawarkan rapid test pada dirinya.

" Sebab bila tidak ada gejala, test itu adalah kesia-sia an. Harusnya bisa dipergunakan oleh mereka yang masuk daftar ODP!" tegasnya. 

Baca: Soal Masuknya TKA China, Ada Yang Tidak Nurut Presiden ! 

Sebelumnya, Deddy mengecam keras beredarnya foto para pejabat Kaltara beserta lingkaran dekat dan  keluarganya menggunakan alat rapid test Covid-19 untuk kalangan mereka sendiri.

Deddy mengingatkan bahwa alat rapid test Corona itu, sesuai perintah Presiden, diprioritaskan bagi pekerja medis dan orang dalam pengawasan (ODP).

Quote