Cikarang, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan komitmennya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui regenerasi anggota dan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan masyarakat di tingkat desa dan RT/RW.
Bupati Ade Kuswara Kunang yang juga kader PDI Perjuangan mengungkapkan, mayoritas anggota Satlinmas di Kabupaten Bekasi saat ini berusia di atas 50 tahun, sehingga diperlukan rekrutmen baru dengan standar operasional yang jelas agar kinerja lebih optimal.
“Nanti kita rekrut di desanya untuk diberikan standar operasionalnya, misalkan usianya yang memang produktif. Jangan kakek-kakek, kalau dikasih kopi sama rokok tidur, ada maling kesandung pingsan nanti kita yang bingung,” ujar Ade saat memberikan semangat kepada ketua RT/RW untuk mengaktifkan siskamling di Perumahan Cikarang Baru, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Ade menjelaskan, langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang mengatur penguatan peran Satlinmas di tingkat daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya juga telah menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Selain penguatan sumber daya manusia, Mendagri mendorong pemanfaatan teknologi berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM-LINMAS) untuk mendukung kinerja Satlinmas.
Dengan langkah ini, Pemkab Bekasi berharap Satlinmas dapat lebih sigap, modern, dan responsif dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).