Ikuti Kami

Penanganan Polusi Udara, Anies Didesak Beri Langkah Konkret

Berbagai langkah yang dilakukan Anies, tidak langsung berdampak dalam pengurangan polusi udara di DKI Jakarta.

Penanganan Polusi Udara, Anies Didesak Beri Langkah Konkret
Petugas Sudin Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada 2020 akan memberlakukan aturan mewajibkan kendaraan melakukan uji emisi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) segera melakukan langkah nyata terkait pengentasan masalah polusi udara di Ibu Kota.

Permintaan ini setelah Pemprov DKI Jakarta gencar mengkampanyekan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Minta Anies Mundur dari Jabatannya

Bagi Gembong uji emisi bukanlah solusi tunggal untuk mengentaskan masalah polusi udara di Jakarta. Masih banyak cara lain yang bisa ditempuh Pemprov DKI.

Uji emisi ini dinilai sudah telat dilakukan, Jakarta sudah terlanjur terpapar polisi yang diklaim paling banyak disebabkaan oleh kendraan bermotor.

"Ya sudah telat tapi lebih baik telat dari pada enggak ada action sama sekali. Tapi uji emisi bukan satu - satunya cara. Nah sekarang ini bagaimana pak Anies Baswedan bisa mendorong warga Jakarta beralih ke transportasi massal," kata Gembong di Jakarta, Minggu (7/7).

Selain itu papar Gembong, terkait ajakan Anies ke warga Jakarta untuk berpindah menggunakan angkutan umum, juga harus diiringi perbaikan kualitas layanan angkutan massal agar masyarakat nyaman menggunakannya dan mau meninggalkan kendaraan pribadinya.

Selain itu, sistem integrasi antar moda yang sekarang sudah digagas melalui jaringan Jaklingko juga mesti terus dikembangkan agar semua moda angkutan massal di Jakarta bisa terhubung. 

Dengan cara ini Gembong yakin warga ibu akan secara sukarela meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan angkutan umum yang disediakan pemerintah.

"Kewajiban pak Anies adalah memperbaiki alat trasportasi massal sekarang yang ada pelayanannya, sehinggaa masyarakat merasa aman nyaman menggunakan kendaraan umum itu," ujarnya.

Kemudian langkah lain menekan polusi udara di Jakarta menurut Gembong adalah pembatasan kendaran bermotor di ruas jalan tertentu dengan sistem jalan prabayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagaimana yang hendak diterapkan di jalan Sudirman - Thamrin Jakarta Pusat namun mandek hingga saat ini.

Baca: Partai Gerindra Gagal Paham Akan Kritikan ke Anies

Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta agar Anies segera menuntaskan proyek jalan elektronik di ruas jalan Sudriman - Thamrin ini karena proyek ini penting untuk mengurangi kendaran di jalanan ibu kota yang jelas berimbas langsung pada kualitas udara.

"Terus yang paling penting berikutnya adalah ERP Jalan itu segera dijalankan. Enggak tahu tuh sekarang sampai dimana ceritanya. itu mesti segera kenapa ada masalah apa? Anies mesti mengkebut ERP," tandasnya.

Quote