Ikuti Kami

Pencemaran Sungai, Deddy Tegaskan Pemimpin Kaltara Tertipu

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan pencemaran Sungai Malinau sudah terjadi sejak lama dan selalu berulang. 

Pencemaran Sungai, Deddy Tegaskan Pemimpin Kaltara Tertipu
Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) Deddy Yevri Sitorus terus bersuara keras tentang pencemaran Sungai Malinau. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan pencemaran Sungai Malinau sudah terjadi sejak lama dan selalu berulang. 

"Sudah berkali-kali terjadi tetapi tidak pernah tuntas," tegas Deddy, baru-baru ini. 

Baca: Deddy: Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencemaran Sungai Malinau

Deddy mengungkapkan, kejadian terakhir beberapa bulan lalu menyebabkan kehancuran ekosistem yang massif dan mematikan ribuan makhluk hidup sungai. 

Selain itu, pencemaran juga menyebabkan petambak di hilir sungai mengalami kerugian besar akibat gagal panen.

"Sampai sejauh ini, publik tidak tahu hasil investigasi terhadap kejadian pencemaran itu. Dan tidak ada jaminan bahwa persoalan yang sama tidak terjadi di masa depan," ujar Deddy. 

Terbukti, lanjut Deddy, pada tanggal 24 April 2021 kejadian yang sama masih terulang meski tidak se-massif beberapa bulan lalu. 

"Berdasarkan berbagai laporan yang saya dapat tunjukkan, bahwa setiap kali kolam penampungan penuh, limbah tetap dibuang ke sungai," ungkap Deddy. 

Di tengah ketidak jelasan itu, sambung Deddy, tiba-tiba ada acara tabur ikan dan benih udang di sungai yang melibatkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang. 

Bagi Deddy, sebelum semua hal terkait penanganan limbah dan pertanggung jawaban hukum dilakukan, maka penaburan ikan dan benih udang itu adalah sebuah kamuflase belaka.

" Apakah para pemimpin di Kaltara memahami ini? Menurut saya mereka bisa dikatakan tertipu dan yang mengajak mereka adalah penipu atau setidaknya bersikap tidak jujur," tegas Deddy.

Deddy pun bertekad akan tetap bersuara soal pencemaran sungai Malinau, sebelum laporan investigasi dari Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK dan Polri diumumkan kepada publik.

"Karena itu, jika ingin saya menarik kata-kata saya maka segeralah umumkan kepada publik hasil investigasi tersebut!" tegasnya.

Baca: Deddy Apresiasi Gercep Pertamina Atasi Kelangkaan LPG

Seperti diketahui, Sungai Malinau semakin tercemar setelah jebolnya tanggul raksasa milik perusahaan tambang batubara PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) di Desa Langap, kecamatan Malinau Selatan beberapa waktu lalu. 

Tanggul yang jebol itu merupakan wadah untuk limbah tambang perusahaan itu. Walhasil, banyak ikan mati mengapung di Sungai Malinau akibat air limbah mengalir ke sungai.

Pada tahun 2017, sejak Juli sampai September, Sungai Malinau juga sudah tercemar 15 kali oleh limbah tambang PT. KPUC.

Quote