Ikuti Kami

Penerima Bansos Covid-19 Kombinasi Data Kemsos dan Pemda

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 1,9 juta masyarakat kurang mampu di Jabodetabek yang terdampak Covid-19. 

Penerima Bansos Covid-19 Kombinasi Data Kemsos dan Pemda
Mensos Juliari Batubara bersama Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan Noer Fajrieansyah pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4/2020). (Foto: PT Pos Indonesia)

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, mengatakan data penerima bansos berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial (Kemsos) dan dikombinasikan dengan data yang diserahkan pemerintah daerah (pemda).

Seperti diketahui, mulai Senin (20/4) lalu, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada 1,9 juta masyarakat kurang mampu di Jabodetabek yang terdampak Covid-19. 

Baca: Mensos: 198 KK Sejahtera di Luar Bantuan Presiden

Apabila ada 1 atau 2 keluarga yang layak atau mampu tapi menerima atau mendapat bantuan, maka warga lain bisa komplain dan menyampaikan protes ke aparat desa atau kelurahan setempat.

"Mari kita lihat secara jernih yang membutuhkan siapa. Kemsos punya data 40% rakyat yang berstatus ekonomi paling bawah," katanya dilansir dari beritasatucom, Selasa (21/4).

Dari 40% itu, ada 20 juta keluarga yang sudah menerima bansos reguler seperti Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah rutin disalurkan setiap bulannya. Para keluarga ini sudah dan akan mendapat bantuan ketika ada Covid-19 dan tidak ada Covid-19.

Kemudian di luar 20 juta keluarga itu, ada sekitar 7-8 juta keluarga di Jabodetabek yang bukan penerima bantuan reguler tersebut. Data tersebut juga didapat dari identifikasi data yang disampaikan pemda. Jadi Kemsos tambahnya, tidak turut mendata satu per satu karena tidak mungkin dilakukan.

Oleh karena itu, kombinasi data yang Kemsos miliki di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data tambahan dari pemda-pemda digunakan untuk memastikan penerima bansos. Dalam hal ini, data dari pemda harus benar-benar valid, yakni keluarga yang berhak menerima bansos.

Baca: Mensos Minta Masyarakat Aktif Awasi Penyaluran Bansos 

"Pemerintah pasti bekerja keras dan tidak mau mengecewakan masyarakat di tengah situasi sulit seperti ini," ucapnya.

Distribusi bansos dilakukan dengan mekanisme PT Pos Indonesia atau mitra operator ojek daring bisa mengirim ke RT atau RW setempat. Dari situ pihak RT/RW bisa menyalurkan ke warganya, atau warga bisa mengambil ke RT/RW-nya. Ada pula yang diantar langsung door to door. Dengan cara ini, diharapkan tidak akan ada kerumuman.

Quote