Jakarta, Gesuri.id - Pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Presiden RI, Joko Widodo, Senin (16/9) batal dilaksanakan.
Saat ditanya mengenai pertemuan dengan pimpinan KPK pun Jokowi hanya menyuruh awak media untuk bertanya ke Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.
Baca: Ini Sikap PDI Perjuangan Terkait Pro Kontra Revisi UU KPK
"Tanyakan pada Menseneg ada nggak pengajuan itu. Kalau ada diatur waktunya dengan acara yang ada di presiden," ungkap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan jika sudah ada surat pengajuan dari pimpinan KPK, nanti akan diatur dengan jadwal presiden.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pertemuan tersebut ditunda karana padatnya jadwal presiden.
"Sempat ada undangan tadi malam tapi kemudian mungkin karena kesibukan Presiden undangan itu kemudian sementara ditunda dulu," ujar Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Agus mengatakan dari komunikasi dengan Pratikno, pihak istana masih mengatur jadwal pertemuan dengan presiden.
Sebelumnya, pimpinan KPK berharap dapat segera bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan kegelisahan pegawai KPK terkait revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Pegawai, kata Agus, kerap kali mempertanyakan soal sikap KPK terkait draf revisi UU KPK.
"Mudah-mudahan kami diajak Presiden bicara terkait kegelisahan kami," katanya.
Baca: Bambang Kribo Nilai Tiga Pimpinan KPK Seperti Anak Kecil
Pimpinan KPK juga sudah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK yang terjadi belakangan ini.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," ujar Agus, Jum'at (13/9) lalu.