Ikuti Kami

Politisi PDI Perjuangan Minta Sistem Zonasi Ditinjau Ulang

Sistemnya lucu, masa penghitungan jarak ditentukan dari kelurahan ke sekolah yang dipilih.

Politisi PDI Perjuangan Minta Sistem Zonasi Ditinjau Ulang
Ilustrasi. Sistem Zonasi PPDB.

Brebes, Gesuri.id - Banyak orang tua yang khawatir anak mereka gagal masuk jalur zonasi umum yang menjadi pilihan utama. Padahal, nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dimiliki tinggi. Sebab, jalur zonasi umum tidak ditentukan nilai USBN, tapi jarak rumah ke sekolah.

Sejumlah pihak termasuk orang tua murid siswa di Kabupaten Brebes mengeluhkan sistem PPDB online tingkat SMA melalui jalur zonasi umum (jarak). Mereka menyebut, terkait zonasi jarak, sistem PPDB online tak sesuai aturan yang berlaku. 

Baca: DPRD DIY Akan Tinjau Ulang PPDB Sistem Zonasi

“Sistemnya lucu, masa penghitungan jarak ditentukan dari kelurahan ke sekolah yang dipilih. Sesuai aturan kan harus menghitungnya jarak dari rumah ke sekolah yang dituju. Ini jelas merugikan dong,” ucap seorang wali murid Fathudin (40) yang baru saja mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Brebes, Senin (1/7).

Ia menjelaskan, berdasarkan penghitungan jarak melalui google map jarak rumahnya ke SMA N 1 Brebes lebih jauh daripada jarak rumahnya ke SMA N 2 Brebes. “Ini jelas ngawur bin ngaco. Masa dari rumah ke SMA N 2 Brebes lebih dekat jaraknya hanya 2.3 KM. Ketimbang jarak dari rumah ke SMA 1 Brebes mencapai 3,8 KM lebih. Harusnya ngukur jarak dari rumah dong, bukan dari kelurahan ke sekolah yang dituju,” jelasnya.

Fathudin menyebut, dengan perhitungan jarak sistem zonasi seperti itu, keinginan anaknya diterima di SMA N 1 Brebes belum tentu terwujud, meskipun masuk zonasi umum (jarak) dari tempat tinggal atau domisili sesuai KK.

“Sudah login dan mendaftar online. Sementara urutan 112 di urutan jurnal. Tapi saya khawatir akan bergeser dan kemungkinan terburuk keluar atau terlempar dari urutan kuota penerumaan siswa di SMA N 1 Brebes karena ada siswa yang mendaftar dengan jarak rumah lebih dekat. Tapi mau bagaimana lagi sistemnya ngaco seperti ini,” ungkapnya.

Menanggapi kekisruhan serta polemik pelaksanaan PPDB online tingkat SMA sederajat yang terjadi, Wakil Ketua Komisi IV bidang pendidikan DPRD Brebes, Tri Murdiningsih menyatakan, kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan zonasi agar ditinjau ulang.

“Persoalan PPDB saat ini beragam dan cukup pelik, Penerapan zonasi sebaiknya ditinjau ulang. Karena hanya membatasi hak dan keinginan orang tua dan siswa untuk memperoleh sekolah favorit seperti keinginan siswa dan orang tua,” ucap Tri Murdiningsih.

Ia menyatakan, berdasarkan temuan di lapangan, penerapan sistem zonasi banyak persoalan terjadi. Termasuk sekolah kekurangan siswa dan kelebihan siswa. “Sejauh ini, penerapan zonasi dalam prakteknya masih terdapat kekurangan. Karena ada beberapa sekolah yang kelebihan siswa di sisi lain ada juga sekolah yang kekurangan siswa. Ini justru tak sesuai dengan fungsi pendidikan dalam hal ini pemerataan,” ungkapnya.

Perempuan yang juga Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, secara prinsip siswa dan orang tua akan lebih memilih sekolah swasta kendati biaya mahal daripada memilih sekolah negeri yang menurut mereka tidak tergolong favorit.

Baca: Koster Minta Disdik Laksanakan PPDB dengan Baik

“Buktinya temuan saya di lapangan, misal di SMA 1 Paguyangan Brebes. Seolah-olah itu siswa buangan karena mereka daftar di mana-mana nggak bisa,” kata dia.

Menurut dia, apabila pemerintah ingin menerapkan standar kualitas sebaiknya dengan standart nilai atau test ulang. “Melalui ujian ulang masuk atau syarat penerimaan siswa baru, saya kira itu lebih tepat. Ketimbang cara sistem zonasi seperti ini,” pungkasnya. Demikian dilansir dari panturapost, Senin.

Quote