Jakarta, Gesuri.id – Gubernur DKJ Pramono Anung menegaskan akan segera menyurati PT Adhi Karya untuk membongkar tiang-tiang monorel mangkrak yang berdiri di sejumlah ruas jalan di ibu kota.
Menurutnya, keberadaan tiang tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga sudah tidak lagi memiliki fungsi.
"Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya," kata Pramono Anung, Selasa (10/6/2025).
Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKJ telah menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah terkait proyek mangkrak itu. Hasil dari rapat tersebut menyimpulkan bahwa pembongkaran menjadi tanggung jawab PT Adhi Karya sebagai pemilik infrastruktur.
"Walaupun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya," ungkap mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) di era Presiden ke-7 RI, Jokowi itu.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Adhi Karya dalam waktu dekat. Pramono berharap perusahaan BUMN itu segera merespons dan mengambil langkah konkret.
"Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," ucap Pramono Anung.
Namun, jika PT Adhi Karya tidak dapat melakukan pembongkaran, Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI siap turun tangan demi menegakkan tata kota yang lebih baik.
"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," pungkasnya.